|
Sumatera Utara
Dua GAM Penyandera Ersa Ditangkap
22 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Medan:Polda Sumatera Utara menangkap dua tersangka penyandera wartawan dan kamerawan RCTI, Ersa Siregar dan Fery Santoro, beserta tiga sandera lainnya.
Kepala Satuan I Reskrim Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Mardi Rukmianto menegaskan kepada wartawan, Rabu (22/1) sore, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua orang akan menyeberang ke Malaysia untuk menemui Tengku Ishak Daud di Port Klang, Malaysia.
Kedua tersangka, kata Mardi, mengaku terlibat langsung dalam aksi penyanderaan dan penculikan terhadap rombongan wartawan RCTI Ersa Siregar dan juru kameranya Fery Santoro, bersama dengan tiga orang lainnya. Selama kurang lebih dua minggu mereka selalu mengawal kelima sandera dari desa ke desa lain.
"Walau sudah dua minggu mengawal penculikan, tapi mereka dipisah dan tak mengawalnya lagi hingga ke luar Aceh," kata Mardi. Bersama kedua anggota GAM, turut disita barang bukti berupa dua buah KTP palsu dan satu buah pisau lipat.
Selain itu, kata Mardi, kedua tersangka mengaku terlibat dalam beberapa aksi peledakan di markas TNI dan Polri, dan penyerangan terhadap pasukan TNI yang sedang berpatroli di wilayah Aceh.
Bambang Soed - Tempo News Room
|