|
Jambi
Empat Caleg Dilaporkan Polisi
20 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jambi: Empat orang calon legislatif (caleg) dari Provinsi Jambi diadukan Penitia Pengawas Pemilihan Umum setempat kepada polisi karena diduga memanipulasi ijazah. Tiga diantaranya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan satunya berasal dari Partai Serikat Islam (PSI).
Direktur Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Polisi Genot Hariyanto, kepada Tempo News Room Selasa (20/1), mengakui pihaknya hari ini telah menerima empat laporan polisi, namun belum bisa dijelas secara rinci siapa saja caleg yang
dilaporkan Panwaslu itu. Pihaknya berjanji akan secepatnya mempelajari laporan dan segera melakukan penyidikan, mengingat kasus ini menyangkut khusus tindak pidana pemilu. "Bukan tidak mungkin hasil penyidikan akan berkembang," ujarnya.
Sementara itu salah satu caleg yang dilaporkan, Salim Mangkedum Sakti, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi dan Wakil Ketua DPRD setempat, menyatakan menerima dengan lapang dada dan akan selalu proaktif untuk siap memenuhi panggilan hukum.
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi A. Somat mengemukakan, di dalam
wilayahnya terdaftar 614 caleg. Dari jumlah itu, tiga caleg ditolak dan empat caleg
lainnya mengundurkan diri.
Diakui pula Ketua Panwaslu Kota Jambi, Fauzi Syam, pihaknya selama ini telah menemukan
sedikitnya 10 kasus pelanggaran partai peserta pemilu: delapan kasus menyangkut sengketa intern partai dan dua lainnya dugaan manipulasi ijazah.
Pihaknya juga telah menemukan sedikitnya 150 titik pelanggaran yang dilakukan partai peserta pemilu, antara lain terhadap posko-posko partai yang masih menggunakan warna dan tanda gambar, termasuk penggunaaan atribut lain seperti baju atau rompi berlambang partai tertentu.
Untuk itu, pihak Panwaslu telah menegur pihak-pihak bersangkutan. Jika teguran tidak diindahkan, minggu depan bisa saja akan diberikan sanksi. Namun dia tidak menjelaskan
bentuk sanksi tersebut.
Syaipul Bakhori - Tempo News Room
|