Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nanggroe Aceh Darussalam

Juru Runding GAM Ajukan Kasasi
14 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Lima juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) memutuskan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Nanggroe Aceh Darussalam yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Rabu (14/1).

"Seharusnya para juru runding tidak dihukum dengan masa hukuman yang berat, mengingat tugas mereka adalah juru damai para pihak yang bertikai di Aceh. Semoga MA lebih bijaksana memandang kasus juru runding ini," kata Rufriadi, salah satu pengacara para juru runding GAM, di Banda Aceh, Rabu (14/1). Keputusan pengajuan kasasi pun ditempuh adalah untuk mencari keadilan bagi kelima juru runding itu.

Kelima juru runding GAM itu adalah Sofyan Ibrahim Tiba, Nashiruddin bin Ahmed, Amni bin Ahmad Marzuki, Muhammad bin Usman dan Teuku Kamaruzzaman. Dinyatakan melanggar pasal 106 KUHP tentang makar dan Undang Undang terorisme, PN Banda Aceh menjatuhkan hukuman 12-15 tahun penjara kepada kelimanya. Saat ini, mereka masih ditahan di markas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. "Setelah melakukan pertimbangan hukum, pengadilan tinggi menguatkan putusan PN Banda Aceh. Keputusan itu sudah cukup adil," kata Wakil Ketua PT Aceh, Al Munar.

Al Munar menambahkan, semua berkas juru runding dikuatkan keputusannya, termasuk kasus "Srikandi Referendum" Cut Nurasyikin yang divonis 11 tahun penjara oleh PN Banda Aceh. "Hanya kasus juru propaganda GAM, Irwandi Yusuf yang hukumannya ditambah, dari 7 tahun menjadi 9 tahun," kata Al Munar.

Yuswardi A. Suud - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Deplu Kirim Bukti Baru ke Swedia
Wapres: Tidak Perlu Penuhi Permintaan GAM
Menko Polkam: Misi Ini Bukan Untuk Ferry Saja
GAM: Kami Hanya Butuh ICRC dan Organisasi Wartawan
Komnas HAM: Pemerintah Lambat Tangani Sandera GAM

 
Berita sumatera Lainnya

Tiga Perusak Kantor SIB Ditangkap Polisi
(Senin, 26/04/2004 | 17:45 WIB)
Bus ALS Jakarta- Medan Tertimpa Longsor, 40 Penumpang Tewas
(Minggu, 25/04/2004 | 12:29 WIB)
Pangdam Iskandar Muda Siap Pertanggungjawabkan Dana
(Sabtu, 24/04/2004 | 19:10 WIB)
Angin Puyuh Hancurkan Puluhan Rumah di Batam
(Jum'at, 23/04/2004 | 19:17 WIB)
Kantor Harian Sinar Indonesia Baru Diobrak-abrik Preman
(Kamis, 22/04/2004 | 17:10 WIB)
Aktivis Lingkungan Peringati Hari Bumi
(Kamis, 22/04/2004 | 12:35 WIB)
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Mulai Kembalikan Formulir
(Rabu, 21/04/2004 | 18:20 WIB)
Caleg PDIP Tewas Minum Baygon di Medan
(Selasa, 20/04/2004 | 12:37 WIB)
Massa Tuntut Pemilihan Gubernur Lampung Secara Langsung
(Senin, 19/04/2004 | 17:09 WIB)
Oemarsono Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Gubernur
(Minggu, 18/04/2004 | 19:13 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data