|
Nusa
Anggota DPRD Riau Diinapkan di Hotel
21 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Terhitung sejak Senin (20/10), sekitar pukul 17.00 WIB, 55 anggota DPRD Riau diinapkan di Hotel Arya Duta, Pekanbaru. "Kebijakan ini berdasarkan keputusan Badan Musyawarah untuk perheletan ini," kata Ketua Panitia Pemilihan Gubernur Riau Periode 2003-2008, Djuharman Arifin, di Pekanbaru, Riau, Senin.
Diinapkannya anggota DPRD ini, kata Djuharman, untuk menghindari sejumlah kemungkinan yang dapat menghambat pemilihan gubernur Riau, 22 Oktober. Langkah pengamanan lain adalah dengan menempatkan sejumlah tenaga pengaman di semua kediaman anggota DPRD.
Djuharman menambahkan, keputusan ini telah melalui sejumlah perdebatan dan pertimbangan. Kebijakan ini diambil mengingat adanya kemungkinan aksi teror terhadap para anggota Dewan hingga dianggap dapat menghambat prosesi pemilihan gubernur. "Sungguh, ini hanya untuk memperlancar pelaksanaan pemilihan," kata Djuharman.
Kebijakan menginapkan anggota Dewan ini dinilai sebagai pemborosan. Anggaran dana pemilihan, yang semula sekitar Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar, diprediksi membengkak hingga Rp 3 miliar. "Ketakutan akan teror dan keterlambatan atau ketidakhadiran anggota Dewan hinga dapat mempengaruhi jalannya pemilihan, terlalu dibesar besarkan dan mengada ngada," kata Prof. Dr. Tabrani Rab, mantan anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dan juga tokoh masyarakat Riau.
Dalam pemilihan gubernur ini, ada empat calon yang akan bersaing. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengusung paket Rusli Zainal- Wan Abubakar. Fraksi Golkar mengajukan Saleh Djasit-Chaidir, Fraksi PDI Perjuangan mencalonkan Saleh Djasit-Suryadi dan Fraksi Amanat Persatuan Bangsa mengajukan Tengku Lukman Jaafar-Fachruddin Bakar.
Jupernalis Samosir - Tempo News Room
|