|
Batam
Polisi Tangkap Penjual Bayi di Batam
03 September 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jajaran Polisi Kota Besar Batam-Rempang-Galang (Barelang) menangkap penjual bayi, Rabu dini hari. Polisi meringkus dua pelaku beserta awak kapal yang bernama Mustafa (40)dan Bacok (17). Polisi juga menciduk Salma (24), ibu bagi bayi perempuan yang belum laku dijual. Sayangnya, satu bayi telah dijual di Malaysia dengan harga 4000 ringgit.
Bayi perempuan yang belum berhasil dijual, itu ditangan polisi sebagai barang bukti. Mustafa, awak kapal, mengaku transaksi penjualan bayi dilakukan di daerah Sungai Rengi, Johor Baru, Malaysia. Untuk menghindari kejaran petugas, bayi-bayi dimasukkan ke kotak kardus dan dibawa pada malam hari. Membawa bayi ke tangan pembeli, Mustafa menerima uang transport sebesar 150 ringgit Malaysia.
"Kami sudah lama mengincar sindikat ini,tapi selalu gagal," kata Wakil Kepala Kepolisian Kota Besar Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi, Drs. Heru Winarko. Walau berhasil membekuk pelaku penjualan bayi, Poltabes Barelang belum mampu menangkap Saidin, pelaku utama sindikat penjualan bayi itu.
Rumbadi Dalle - Tempo News Room
|