|
Rapat Dengar Pendapat Laporan Pertangunggjawaban
Gubernur Sumatera Utara Didemo
22 Agustus 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan anggota LSM Bhineka Tunggal Ika memenuhi ruang belakang gedung utama DPRD Sumatera Utara menolak laporan pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Utara. Mereka menunggu Gubernur Sumut Rizal Nurdin dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut Rabu (22/8), persis di belakang meja pimpinan sidang dengan membentangkan spanduk di lantai di ruangan seluas 4x8 meter.
Spanduk mereka bertuliskan “Jadikan Sumut Bebas KKN”, “Wahai Saudara Sekalian Yang Duduk Di DPR Janganlah Mementingkan Diri Sendiri Tetapi Perhatikan Rakyat”, “Wahai Gubernur Jangan Kau Dustai Rakyat”, “Wahai Anggota Dewan, Engkaulah Suara Hati Rakyat, Jangan Tutup Mulutmu dengan Suapan”.
Mereka menolak laporan pertanggungjawaban Gubernur Sumut, kata Jesayas Tarigan, diantaranya karena banyak tanah rakyat yang diambil pengusaha secara paksa tetapi tidak jelas penyelesaiannya, kasus Indorayon, sisa APBD tahun 2000 dari sektor transportasi, dana dan kegiatannya yang dinilai sarat KKN. Sektor pembangunan daerah dan pemukiman sebesar Rp 3 milyar juga diselewengkan.
Masalah lainnya, banyaknya CPO minyak sawit palsu yang beredar, karena aparat kepolisian ikut ambil bagian dalam penyelewengan itu. Minyak kelapa sawit yang bercampur dengan solar yang ada di Sumut membuat harga di pasaran Internasional, jatuh dan tidak jadi membeli. Dan banyak hal lagi persoalan KKN yang tak pernah tuntas.
“Rencananya mereka tetap akan bertahan dalam aksi damainya usai dialog dengan Gubernur Sumut Rizal Nurdin dan anggota DPRD Sumut, agar LPJ Gubernur Sumut tidak sembarangan diterima DPR,” kata Jesayas kepada Tempo. Kemungkinan akan ada lagi aksi-aksi LSM yang akan mendatangi Gubernur yang sampai saat ini masih dalam perjalanan. (Bambang Soedijartono)
|