|
68 PNS di Makassar Terdeteksi Menggunakan Narkoba
Senin, 21 Juli 2008 | 17:41 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar, Herry Iskandar, yang juga penjabat Wali Kota Makassar, mengatakan 68 pegawai negeri sipil (PNS) di Makassar terdeteksi sebagai pengguna narkotika dan obat terlarang.
"Pengguna narkoba terbanyak di Makassar dari golongan pengangguran dan pegawai swasta. 68 orang PNS di Makassar juga terdeteksi sebagai pengguna," kata Herry, di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (21/7).
Pihak BNK Makassar telah mengedarkan 8.000 kuesioner. Dari jumlah itu, 4.638 koresponden mengakui memakai narkoba. Berdasarkan usia, pengguna terbanyak dari usia 21-25 tahun lebih 2 ribu orang, 26-31 tahun sekitar 1.500 orang.
Adapun narkoba yang paling banyak digunakan di Makassar, yakni ganja, sabu-sabu, putaw, ekstasi, sabu seks dan pil koplo.
Irmawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|