Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

68 PNS di Makassar Terdeteksi Menggunakan Narkoba
Senin, 21 Juli 2008 | 17:41 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar, Herry Iskandar, yang juga penjabat Wali Kota Makassar, mengatakan 68 pegawai negeri sipil (PNS) di Makassar terdeteksi sebagai pengguna narkotika dan obat terlarang.

"Pengguna narkoba terbanyak di Makassar dari golongan pengangguran dan pegawai swasta. 68 orang PNS di Makassar juga terdeteksi sebagai pengguna," kata Herry, di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (21/7).

Pihak BNK Makassar telah mengedarkan 8.000 kuesioner. Dari jumlah itu, 4.638 koresponden mengakui memakai narkoba. Berdasarkan usia, pengguna terbanyak dari usia 21-25 tahun lebih 2 ribu orang, 26-31 tahun sekitar 1.500 orang.

Adapun narkoba yang paling banyak digunakan di Makassar, yakni ganja, sabu-sabu, putaw, ekstasi, sabu seks dan pil koplo.

Irmawati

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

33 Pengunjung Hiburan Malam Diperiksa
Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Peredaran Narkoba Rambah Pedalaman Kalimantan Tengah
Polda Jambi Berhasil Sita 2.000 Butir Ekstasi
Polisi Pengguna Narkoba Telah Lama Dicurigai
Polisi Bandara Soekarno Hatta Diperiksa Urine
Corby ke Salon, Dokter Mengaku Kecolongan
Bandara Sepinggan Rawan Penyelundupan Narkoba
Tahanan Cipinang Memiliki Narkoba Ditangkap
Presiden Instruksikan Daerah Aktifkan Badan Narkotika
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk128637 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data