Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tak Puas Hasil Pilkada Massa Blokir Jalan
Sabtu, 02 Juli 2005 | 02:08 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Massa pendukung tiga calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 27 Juni lalu, kembali massa mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Mereka meminta menghentikan hasil penghitungan sementara dan menolak calon bupati yang melakukan kecurangan. Sekitar seribu massa ini juga menutup jalan perbatasan Makassar-Gowa, mulai Jumat (1/7).

Sekitar pukul 14.00 ratusan massa pendukung tiga pasangan calon peserta Pilkada di Kabupaten Gowa yakni pasangan Hasbullah Djabar dan Latief Hafid, pasangan Syahrir Syafruddin dan Jabbar Hijas, serta pasangan Andi
Maddusila Andi Idjo dan Usman Mahyuddin. Kembali mendatangi kantor KPUD Gowa untuk meminta agar proses perhitungan sementara hasil Pilkada segera
dihentikan.

Seperti biasanya massa ini hanya sampai di depan pagar kantor KPUD, dan kembali beberapa perwakilan dari massa ini diperbolehkan masuk untuk mengadakan perundingan dengan anggota KPU. Namun, hasil perundingan belum
juga memuaskan massa pendukung tiga calon ini.

Jumlah aparat yang berjaga-jaga dikantor KPUD Gowa lebih banyak dari biasanya, 600 orang personil yang berasal dari Polresta Gowa, Polwiltabes Makassar, serta anggota Brimobda Sulsel telah siap dengan mobil watercanon
Di tempat lain yang berlokasi di pintu gerbang Kabupaten Gowa ratusan massa memblokir jalan masuk ke Gowa sehingga tak satupun kendaraan dari arah Makassar bisa lewat.

Setelah melakukan perundingan dengan anggota KPU, dan belum ada kesepakatan. Ratusan massa ini pun akhirnya menuju ke perbatasan Gowa-Makassar untuk bergabung. Perbatasan Gowa-Makassar, akhirnya dipenuhi
oleh sekitar seribu pendukung tiga pasangan calon.

Mereka menggelar sejumlah spanduk yang dibentangkan di tengah jalan yang salah satunya bertuliskan "Jatuhkan hukuman bagi peserta Pilkada yang curang ". Selain membentangkan spanduk, mereka juga memalang dua buah mobil truk serta membakar ban bekas di tengah jalan.

Harianto, salah seorang pendukung pasangan Syahrir Syafruddin dan Jabbar Hijas, mengaku melakukan penutupan jalan ini karena tidak menerima hasil dari KPU dan menolak hasil Pilkada. "Kami meminta rakyat Gowa untuk
menolak calon yang melakukan kecurangan,"katanya.

Dalam orasinya, massa juga mengancam akan menduduki KPU jika tidak segera menghentikan perhitungan dan pemungutan suara sementara Pilkada hingga seluruh bentuk kecurangan yang terjadi diselesaikan. Akibat penutupan jalan itu, semua ruasa jalan Makassar - Gowa, macet total.

Irmawati

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

MA Keluarkan Surat Edaran Memeriksa Pilkada
Pendukung Taufikurrahman Mengeruduk Studio JTV
Calon PAN Menang di Lamongan
Warga Poso Antusias Ikuti Pemilihan
Penghitungan Suara di Tiga Kecamatan Depok Dihentikan
Partai Golkar Kuasai Pilkada Sumatera Utara
Pasca Pilkada Dompu Panas
Partai Golkar Tumbang di Sulawesi Utara
Gamawan Dipastikan Pimpin Sumatera Barat
"Golput" Menang di Solo
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Kovalainen tercepat
Tersangka Teroris Asal Singapura Tak Bisa Dideportasi
Todung Mulya Lubis Pesta Ulang Tahun Ke-59
Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data