Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kapolda Sulsel Bantah Terlibat Korupsi
Kamis, 02 Juni 2005 | 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Pol. Saleh Saaf membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan dan alat komunikasi di Mabes Polri senilai Rp 602 miliar.

Menurut Saleh, yang saat kasus tersebut terjadi sedang menjabat Kepala Divisi Telematika Mabes Polri, Polri tidak terlibat dalam proyek tersebut. Hal itu dijelaskannya kepada wartawan di Markas Polda Sulsel, Makassar, Kamis (2/6).

Dalam proyek pengadaan alat komunikasi tersebut, kata Saleh, Polri tidak terlibat langsung dalam teknis penandatanganan kontrak dan pengelolaan keuangan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Amerika sebagai kontrak kerja sama kredit ekspor government to government (G to G).

Meski demikian, Saleh menyatakan siap menerima keputusan apapun yang ditetapkan oleh Mabes Polri sebagai pertanggungjawaban institusi, bukan karena ada tekanan dari pihak manapun.

Sehari sebelumnya, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat telekomunikasi di Divisi Telematika Mabes Polri. KMAK juga mendesak Kapolri untuk mencopot Saleh Saaf sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Saat ini, Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan intern di jajaran Mabes Polri berkaitan dengan dugaan yang dibeberkan Blora Centre tersebut.

Irmawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO.
Tabrani Ismail di PN Jakpus
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Tangkap Enam Tersangka Utama
Penyidik : Pekan Depan Berkas Pollycarpus P21
Calon Bupati Jember Tersangka Korupsi Dilaporkan
Kapolri Persilahkan BPK Audit Lembaganya
Polisi Duga Bom Tentena Terkait Dengan Azahari
Kapolri Tinjau Lokasi Ledakan di Tentena
Korban Bom di Tentena Jadi 19 Orang
17 Mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta Tersangka Korupsi
Polisi Bantah Melampaui Wewenang BI
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan NTT Akan Dilaporkan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Keppres No. 70/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data