Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Selatan

17 Anggota DPRD Tana Toraja Tersangka Korupsi APBD
Selasa, 24 Mei 2005 | 16:21 WIB

TEMPO Interaktif,
Makassar
:Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan 39 anggota dewan periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 2,594 milliar, 17 diantaranya kembali terpilih sebagai anggota dewan periode 2004-2009.

Menurut asisten intelijen Kejati Sulsel, Mahfud Mannan, dalam kasus ini para anggota dewan ini membuat tiga pos anggaran yang tidak memiliki dasar hukum. Pertama, pos biaya operasional dan mobilitas anggota dewan, dimana tiap anggota menerima dana sebesar Rp 40 juta.

Kedua, penyalahgunaan pos anggaran pemberdayaan perempuan. Seharusnya anggaran ini untuk pelaksanaan pendidikan dan latihan para istri anggota dewan Tana Toraja, tetapi pada kenyataanya tidak dilaksanakan. Justru dana sebesar Rp 360 juta digunakan oleh istri para anggota dewan untuk jalan-jalan bersama suaminya.

Ketiga, pos anggaran belanja barang, yang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Tana Toraja waktu itu, hanya ketua dan wakil ketua DPRD yang berhak menerimanya. Namun, anggaran sebesar Rp 634,6 juta justru dibagi-bagikan kepada seluruh anggota dewan.
Irmawati


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengacara DPRD Depok Minta Dakwaan Dibatalkan
Bekas Bupati Asahan Menjadi Tersangka
Enam Instansi Gelembungkan Rekening Telepon
17 Mantan Anggota DPRD Depok Jalani Sidang Pertama
Mantan Bupati Padang Pariaman Ditangkap di Bandung
Tersangka Korupsi APBD NTB Dicopot
Bupati Lombok Barat Bantah Blora Centre
Bupati Nganjuk Bantah Tudingan Korupsi Blora Centre
Kejari Tangerang Diminta Tahan Penyeleweng Dana Keagamaan
Kejaksaan Cianjur Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Koperasi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data