Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Selatan

Tujuh Truk Angkut Kayu Illegal, Ditangkap
Rabu, 04 Mei 2005 | 17:17 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Tujuh Truk yang mengangkut kayu jenis rimba campuran tanpa dokumen ditangkap satuan Petugas Jalan Raya (PJR), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (3/5).

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel Brigjen Andi Masmiat, para sopir truk itu tidak dapat memperlihatkan dokumen atau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) kepada petugas, saat melewati Kabupaten Maros, Selasa Siang. “Diduga kayu ini hasil illegal login,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/5.

Petugas langsung mengamankan ketujuh truk beserta para sopir dan tujuh orang kenek, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dari keterangan mereka, pemilik 200 meter kubik kayu jenis rimba campuran ini ada tiga orang, yakni lima truk milik Busra dan dua truk lagi masing-masing milik Musakkir dan Tajuddin.

Kayu tersebut berasal dari Kabupaten Luwu Timur, dan rencananya akan didistribusikan ke Kabupaten Maros, Kotamadya Makassar, dan Kabupaten Gowa.

Sejak Oktober 2004 hingga Mei 2005, menurut Andi, tercatat 134 kasus pembalakan liar dengan jumlah tersangka 134 orang. Jumlah total kayu yang disita 1.666 meter kubik, diantaranya jenis Meranti, Jati, Eboni, dan Rimba campuran. Kerugian negara diperkirakan Rp 2,278 miliar untuk tahun 2004, dan 6,648 miliar untuk tahun 2005.

Sementara itu, untuk penyelundup jenis kayu Eboni, polisi telah menangkap 7 orang tersangka pada Mei 2004 lalu, dengan total jumlah kayu sebanyak 4.948 batang. Irmawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO. Massa PDI pro Megawati Soekarnoputri duduk di depan deretan polisi anti huru hara/ PHH saat mimbar bebas di depan kantor PDI Jalan Diponegoro, Jakarta, 1996 [ Dok. TEMPO/ Rully Kesuma; R1A/387/1996; 20010228].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolda Sayangkan Bentrokan TNI AD-Brimob
Kayu Hasil Operasi Hutan Lestari II Segera Dilelang
Kepala Polri Mutasikan Beberapa Pejabat Polda Metro
Perwira Polisi Bunuh Diri Setelah Menembak Rekannya
Operasi Pembalakan Pukul Pasokan Rumah Sederhana
Polri Sambut Instruksi Perburuan Koruptor di Luar Negeri
Instruksi Mabes Polri Perlu Diawasi Presiden
Kepala Polsek Bojong Gede Terancam Dicopot
Tiga Tahanan Depok Berhasil Ditangkap Kembali
Banyak Perusahaan Kayu di Papua Manipulasi Pajak
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
Keppres No. 70/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ormas Islam Sumsel Minta SK Gubernur Soal Ahmadiyah Tak Dianulir.
Arus Balik Dari Purwokerto Tiket Kereta Habis
Pengamat: Keputusan Memecat Agus Condro Terlalu Cepat
Tiga Kecamatan di Pasuruan Kekurangan Air
Calon Legislator Perempuan Kota Probolinggo Tak Sampai 30 Persen

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data