Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Selatan

Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Tertangkap
Rabu, 06 April 2005 | 18:00 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Sebuah kapal yang diduga mengangkut kayu hasil tebangan liar kembali tertangkap di perairan Makassar, Rabu (6/4). KLM Padaidi Putra 01 tertangkap setelah tiba di Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar, Selasa (5/4) malam.

Kapal bermuatan kayu ini berlayar dari Pulau Bacan, Maluku Utara Kapal berisi 62 meter kubik kayu dari berbagai jenis, yang didominasi kayu bayam. 150 batang diantaranya tidak dilengkapi surat-surat. Sehingga jumlah muatan tidak sesuai seperti yang tertera pada dokumen pengangkutan.

Akibat kelebihan muatan, petugas akhirnya menahan kapal tersebut dan memasang pita batas polisi di kapal tersebut. Nakhoda kapal, Ruslan mengaku tidak tahu menahu tentang kayu yang dimuatnya termasuk jumlah kayu yang tidak sesuai dokumen. "Saya hanya bertugas mengangkut kayu ini yang dipesan seorang pengusaha di Sulsel. Soal dokumennya dan lain-lain sata tidak tahu menahu," ujar Ruslan.

Beberapa hari sebelumnya, petugas polisi hutan Dinas Kehutanan Sulsel juga berhasil mengamankan 82 meter kubik kayu hasil illegal logging. Kayu tersebut berasal dari Kalimantan Selatan dan diangkut menggunakan KM Bukit Arafah. Penangkapan kapal tersebut dilakukan karena selain memuat kayu liar, KM Bukit Arafah ini juga menggunakan dokumen palsu.

Irmawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331]. Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331].
Kayu Gelondongan
Kayu Gelondongan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Upayakan Percepat Lelang Kayu
Pangdam Trikora Akui Anggotanya Terlibat Penebangan Liar
Beberapa Polisi NTB Diperiksa Karena Menjadi Beking Penebangan Liar
Dinas Kehutanan Kalteng Ancam Pengusaha HPH
Tersangka Kasus Illegal Logging Papua Bertambah
Dua Oknum Dinas Perhutanan Jadi Tersangka Penebangan Liar
Ijin Sejumlah Pengusaha Pemegang HPH Dicabut
Menhut: Seorang Cukong Besar Ditangkap
Operasi Terpadu Memburu Pelaku Illegal Logging Segera Dimulai
Satu Polisi Hutan Mengawasi 12 Ribu Hektar Hutan
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Kehutanan
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Lima Perkara Korupsi Selesai Sebelum 2009
M. Mahfud M.D.: Saya Akan Mendapat Kepuasan Batin
Korea Selatan Bantah Kesehatan Kim Memburuk
Kaka Mungkin Bergabung Manchester City
KPUD Sumatera Selatan Akan Percepat Pengumuman

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data