|
Sulawesi Selatan
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Tertangkap
Rabu, 06 April 2005 | 18:00 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar: Sebuah kapal yang diduga mengangkut kayu hasil tebangan liar kembali tertangkap di perairan Makassar, Rabu (6/4). KLM Padaidi Putra 01 tertangkap setelah tiba di Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar, Selasa (5/4) malam.
Kapal bermuatan kayu ini berlayar dari Pulau Bacan, Maluku Utara Kapal berisi 62 meter kubik kayu dari berbagai jenis, yang didominasi kayu bayam. 150 batang diantaranya tidak dilengkapi surat-surat. Sehingga jumlah muatan tidak sesuai seperti yang tertera pada dokumen pengangkutan.
Akibat kelebihan muatan, petugas akhirnya menahan kapal tersebut dan memasang pita batas polisi di kapal tersebut. Nakhoda kapal, Ruslan mengaku tidak tahu menahu tentang kayu yang dimuatnya termasuk jumlah kayu yang tidak sesuai dokumen. "Saya hanya bertugas mengangkut kayu ini yang dipesan seorang pengusaha di Sulsel. Soal dokumennya dan lain-lain sata tidak tahu menahu," ujar Ruslan.
Beberapa hari sebelumnya, petugas polisi hutan Dinas Kehutanan Sulsel juga berhasil mengamankan 82 meter kubik kayu hasil illegal logging. Kayu tersebut berasal dari Kalimantan Selatan dan diangkut menggunakan KM Bukit Arafah. Penangkapan kapal tersebut dilakukan karena selain memuat kayu liar, KM Bukit Arafah ini juga menggunakan dokumen palsu.
Irmawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|