Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tenggara

Kepala Dinas Perhubungan Baubau Ditangkap Polisi
Rabu, 06 April 2005 | 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Ahmad Arfa, harus menikmati pengapnya sel tahanan Polres Buton. Ia dituding telah melakukan korupsi dan penyalahgunaan jabatan dalam proses tender proyek reklamasi Pantai Wameo senilai sekitar Rp 2,2 miliar.

Informasi yang diperoleh dari Polres Buton menyebutkan, selain Ahmad, tiga tersangka lainnya, yakni Suddin Nur, Rasman dan Nizari Abibu juga ikut digelandang ke sel tahanan polisi. Ketiga orang itu merupakan panitia tender saat lelang proyek reklamasi Pantai Wameo.

"Keempat orang itu kami tangkap karena dari bukti awal mengindikasikan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi proyek reklamasi Pantai Wameo," kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Mustamal, kepada Tempo, Rabu (6/4).

Mustamal mengatakan, para tersangka ditahan karena salah satu perusahaan kontraktor peserta tender proyek reklamasi Pantai Wameo yakni PT Semarang Indah melalui direkturnya, Rusdianto Kojek, melakukan protes atas sikap panitia tender yang memenangkan PT Dian Multi Persada. Padahal, sesuai dokumen lelang, PT Dian Multi Persada tidak terdaftar sebagai perserta lelang.

Menurut versi polisi, Kadishub Ahmad Arfa dan ketiga rekannya diduga telah menerima suap dan penyalahgunaan jabatan guna meloloskan PT Dian Multi Persada sebagai pemenang tender proyek.

Dedy Kurniawan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Calon Bupati Malang Harus Setor Rp 6,1 Miliar
Penyimpangan Penyaluran Beasiswa di SMP N 232
Kasus Korupsi di DKI Kelar Bulan Ini
Memberitahu Pungutan Atasan, Malah Dimutasi
Temuan BPK Akan Dibahas
Jaksa Agung Tidak Puas Pemberantasan Korupsi
Kejati Lampung Petieskan Kasus Alzier
Kejati Sulawesi Tenggara Lindungi Koruptor
Pejabat Departemen Pertahana Minta Mobil Baru
Penahanan Bupati Blitar Imam Muhadi Dipindah Ke Blitar
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data