|
Sulawesi Tenggara
Kejati Sulawesi Tenggara Lindungi Koruptor
Kamis, 24 Maret 2005 | 14:30 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Sekitar 50 massa yang menamakan diri Koalisi Anti Korupsi (KAK), hari Kamis (24/3), melempari kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di kendari dengan telur dan tomat busuk.
Aksi pelemparan itu dilakukan, menyusul pernyataan
yang dilontarkan Kajati I Wayan Pasek Suartha yang
menyatakan kejaksaan belum menemukan unsur
kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
empat unit genset oleh Pemerintah Provinsi setempat
senilai Rp 28 miliar.
Selain melempari kantor kejaksaan dengan telur dan
tomat busuk, para pengunjuk rasa juga membawa seekor
ikan gabus. "Telur dan tomat busuk ini sebagai symbol kalau perilaku institusi kejaksaan di sini busuk sedangkanikan gabus ini merupakan symbol terhadap Kajati
Sulawesi Tenggara yang sangat licin berkelit dari
aspirasi masyarakat yang menuntut pengusutan kasus
dugaan korupsi pengadaan genset,"kata Koordinator
KAK, Andrey Darmawan saat berorasi.
Sejumlah staf Kejati Sulawesi Tenggara yang berjaga di
depan pintu gerbang kantor tersebut dan sempat terkena
percikan telur dan tomat busuk nampak geram dengan
ulah para pengunjuk rasa. Namun, mereka tak bisa
berbuat apa-apa karena dilarang oleh aparat kepolisian
terlihat menjaga ketat aksi tersebut.
Menurut Andrey, pihaknya tak habis pikir dengan sikap
Kajati Wayan Pasek yang menyebut bahwa tidak ada unsur
kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut. Apalagi,
Kajati juga menyatakan bahwa berdasarkan hasil analisa
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sulawesi Tenggara, kejaksaan menyimpulkan negara
justru untung Rp. 2 miliar dalam proyek pengadaan
genset itu."Negara diuntungkan dari sisi mana. Kejaksaan jangan sembarang bikin pernyataan ke media massa yang
nantinya bisa membingungkan publik,"ujar Andrey.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa juga membawa
sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan kepada kejaksaan
untuk segera menyeret dan menangkap sejumlah pihak
yang diduga kuat terlibat kasus itu termasuk Gubernur
Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Massa juga membagi-bagikan selebaran berisi tuntutan
agar Kajati I Wayan Pasek Suartha segera menanggalkan
jabatannya dan meninggalkan wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara. "Jaksa semacam Kajati sekarang tidak layak
dipertahankan di sini. Lebih baik dia segera kita
usir,"ujar Andrey.
Menurut Andrey, pihaknya meminta kepada Jaksa Agung
untuk segera mencopot Kajati Wayan Pasek dari
jabatannya dan menggantinya dengan seorang jaksa yang
benar-benar berani dan konsisten memberantas korupsi.
Secara terpisah, Kepala Bidang Audit Investigasi BPKP
Sulawesi Tenggara Suryo Martono juga membantah
pernyataan Kajati I Wayan Pasek Suartha. Menurut
Suryo, pihaknya tidak pernah memberikan kesimpulan
hasil analisa yang menyebut bahwa negara diuntungkan
Rp 2 miliar dalam proyek pengadaan empat unit genset
oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diduga
kuat dikorupsi. "Kami memang pernah diminta kejaksaan untuk melakukan audit investigasi atas proyek genset itu. Tapi dalam hasil analisa audit yang sudah kami serahkan kepada kejaksaan, tak ada satupun kalimat yang menyatakan bahwa negara diuntungkan Rp 2 miliar dalam proyek itu," kata Suryo.
Pihak Kejati Sulawesi Tenggara sendiri ketika
dikonfirmasi tak bersedia memberikan keterangan.
Bahkan, sejumlah wartawan yang ingin bertemu dengan
Kajati Wayan Pasek juga dilarang oleh petugas piket.
Dedy Kurniawan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|