|
Polisi Temukan Indikasi Aksi Pedofil Perancis
Rabu, 16 Maret 2005 | 15:52 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Jajaran kepolisian Polda Bali menemukan indikasi aksi pedofilia yang
dilakukan warga Perancis Michel Rene Heller, 56 tahun, di Bali. Kepada polisi, tiga remaja Dusun Lean Bunutan, Karang Asem, mengaku pernah diminta meraba tubuh Heller dan memegang kelamin Heller.
Ketiga korban yang berinisial I Made Sgr, 14 tahun, I Wayan Wrd, 14 tahun dan I Nengah Gdg, 14 tahun, juga mengaku pernah difoto dalam keadaan telanjang oleh Heller yang sudah dianggap sebagai anak-angkat. “Sementara baru itu hasil penyelidikan, kami masih mendalami bukti-bukti,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Reniban, Rabu (16/3).
Menurut Reniban, temuan itu bukan laporan korban yang merasa dirugikan Heller. Tapi dari penyelidikan petugas RPK (Ruang Pemeriksaan Khusus-red) Polda Bali yang diterjunkan ke Karang Asem. RPK menangani kekerasan dan pelecehan seksual pada wanita dan anak.
Terkait dengan temuan itu, kata Reniban, Kapolda Bali Irjen Made Mangku Pastika memerintahkan Detasemen Reserse dan Kriminal menunda penyerahan Heller kepada Interpol Prancis. ''Kapolda minta kasusnya di Bali harus dituntaskan dulu agar martabat anak-anak Bali tidak dihina orang asing,'' ujarnya. Polda Bali akan menyurati ke Interpol Prancis untuk menginformasikan kasus Heller di Bali.
Menanggapi temuan polisi, aktivis Committee Againts Sexual Abuse (CASA)
Luh Putu Anggreni berharap polisi bertindak cepat. Untuk mengungkap kasus ini, diperlukan pendekatan khusus kepada korban agar bersedia mengungkapkan fakta yang sebenarnya. “Si korban dan keluarganya perlu diyakinkan, bahwa dia telah menjadi korban pelecehan,” katanya. Kecenderungan korban pedofila, menurutnya justru melindungi pelaku karena merasa telah dibantu secara ekonomi.
Pengacara khusus untuk anak dan perempuan di LBH Bali ini mengatakan, Bali
masih menjadi daerah sasaran pedofil meski pengadilan telah menetapkan hukuman lumayan keras. l rofiqi hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|