|
Sulawesi Selatan
120 Mantan Prajurit Cadangan Tuntut Uang Pesangon
Jum'at, 25 Pebruari 2005 | 15:09 WIB
TEMPO Interaktif, Makasar: Sebanyak 120 prajurit cadangan wajib (PCW) Kodam VII Wirabuana menuntut uang pesangon yang belum dibayar sejak masa kerja berakhir 2002 lalu. Total uang yang belum dibayar Rp 936 juta. Puluhan dari mereka berunjuk rasa di DPRD I Sulawesi Selatan, Jumat (25/2).
Beberapa upaya telah dilakukan untuk memperoleh hak meraka, seperti mendatangi Kodam VII Wirabuana, Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sampai ke bagian anggaran negara Departemen Luar Negeri. Bahkan departemen luar negeri pernah menjanjikan merealisasikan pesangon mereka pada 29 Oktober 2004, tapi tak kunjung terbukti.
Di gedung dewan, mereka diterima Zainal Abidin dari Fraksi PKS dan Fahruddin dari PPP, dari Komisi A. DPRD berencana bertemu dengan pihak dari Kodam VII Wirabuana.
Dari 120 prajurit cadangan wajib, tiga orang diantaranya telah meninggal dunia. Namun keluarga mereka tetap berharap pesangon mereka dapat dibayarkan atas pengabdian mereka dari 1997 hingga 2002.
Selama dua tahun ini, mereka telah berjuang menuntut uang pesangon mereka Rp 7,8 juta per orang. Mereka sudah pernah akan diberi pesangon, tapi jumlahnya hanya Rp 600 ribu per orang. "Kami jelas menolak karena tidak sesuai dengan surat keputusan, kami juga punya NRP sama dengan prajurit TNI," jelas Sumarlin, salah seorang mantan prajurit cadangan yang menuntut.
PCW ini dibentuk pada 11 November 1997 untuk membantu tentara jika diperlukan, dengan masa tugas lima tahun. Mereka diambil dari beberapa petugas keamanan dari perusahaan-perusahaan dan juga yang merupakan tamatan sekolah menengah umum (SMU).
Irmawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|