|
Sulawesi Tengah
19 Anggota DPRD Buol Jadi Tersangka Korupsi
Selasa, 15 Pebruari 2005 | 14:53 WIB
TEMPO Interaktif, Buol: Polda Sulteng telah menetapkan 19 anggota DPRD Kabupaten Buol, provinsi Sulteng periode 2000-2004 sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD Rp 2.9 miliar. Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim Polda Sulteng selama dua bulan. Tapi satu anggota DPRD Buol dari frkasi TNI/Polri dikembalikan ke lingkungannya TNI untuk diproses ala TNI.
Juru bicara Polda Sulteng AKPB Rais Adam, mengatakan
penetapan status tersangka dilakukan setelah memeriksa sembilan saksi. Saksi-saksi itu, kata dia, berasal dari anggota DPRD Buol sendiri. "Saksi kami adalah mereka dan jadi mereka tak bisa mengelak," kata Rais.
Ia mengatakan, fraksi partai Golongan Karya
(Golkar) merupakan fraksi tersesar beranggotakan 11
orang. Menyusul PPP 4 orang, PDIP 3 orang selebihnya
dari PKB dan fraksi TNI/Polri. Mereka akan dikenai
pasal korupsi UU No 31 tahun 1999 pasal 1, 2 dan 3
yang telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 Jo
pasal 22 UU No 28 tahun 1999 jo pasal 64 KUHP jo pasal
55,56 KUHP.
Sesuai penyidikan, kata Rais, mereka telah melakukan
perbuatan korupsi biaya perjananan dinas. Sebagian dari mereka, kata Rais, telah menggunakan uang perjalanan dinas untuk keperluan lain dan tak bisa dipertanggungjawabkan.
Tapi polisi belum bisa menahan mereka karena surat permohonan persetujuan penahanan baru dikirim ke Gubernur Sulteng hari ini, Selasa (15/2).
Darlis
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|