|
Sulawesi Tengah
Nabi Palsu Ditangkap
Selasa, 15 Pebruari 2005 | 14:42 WIB
TEMPO Interaktif, Luwuk: Zikrullah, seorang warga kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditahan polisi karena selama ini mengaku sebagai seorang nabi. Dalam praktik keagamaannya, Zikrullah telah mengubah Kalimat Tauhid atau Syahadat. Ia juga telah membuat Kakbah sendiri.
Juru bicara Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi Rais Adam kepada wartawan, Selasa (15/2) di ruang kerjanya, mengatakan berdasarkan laporan dari Reserse dan
Kriminal (Reskrim) Polres Banggai, Zikrullah sudah
sepekan ditahan polisi. Penahanan tersebut, kata dia
karena adanya permintaan dari tokoh agama Islam, dan
tokoh adat di kabupaten paling ujung timur Sulawesi
Tengah.
Dari Polres Banggai diperoleh keterangan Zikrullah akan diproses secara hukum. Ia akan dikenai pasal 156 a KUHP karena membuat permusuhan dalam agama dengan ancaman lima tahun penjara. "Berkas BAP-nya dalam pekan ini sudah siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri," Kata Anggota Reskrim Polres Banggai Iptu Lukman.
Ia mengatakan, jumlah pengikut nabi palsu ini masih
dalam lingkup wilayah kabupaten Banggai dan Banggai
Kepulauan (Bangkep), yaitu sekitar 1.500 orang. Tapi, yang sudah sadar baru 16 orang.
Lukman menyatakan tiap tahun, pengikut Zikrullah
bertambah. Karena itu ia menghimbau kepada warga agar
tidak tergoda dengan ajaran Zikrullah.
Sekjen Pengurus Besar (PB) Perguruan Islam Al-Khaeraat
Lationo memuji langkah polisi menahan Zikkrullah. Ia mengkhawatirkan akan terjadi benturan umat di tingkat bawah karena ajaran Zikkrullah telah nyata sesat. Apalagi di wilayah Banggai dan Banggkap mayoritas penduduknya adalah warga Al-Khaeraat.
Ia mengaku menerima keluhan umat Islam di daerah
tersebut dua tahun terakhir ini tetang ajaran
Zikrullah. Di lapangan, katanya, Zikrullah telah berani
memasang papan nama tentang ajarannya. "Warga
Al-Khaeraat memang resah dengan ajaran Zikkrullah,"
paparnya.
Darlis
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|