|
Sulawesi Utara
Empat Tersangka Penyerbu Kampus Gorontalo Ditahan
Minggu, 26 Desember 2004 | 13:06 WIB
TEMPO Interaktif, Manado: Kepolisian Daerah Gorontalo telah menahan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyerbuan Kampus Universitas Negeri Gorontalo. Keempat tersangka yang ditahan ini adalah pelaku di lapangan yang telah diidentifikasi penyidik Polda Gorontalo. "Dari 10 tersangka, empat orang ditahan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Asrul Aziz, Minggu (26/12).
Menurut dia hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 50 orang saksi, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, pegawai dan masyarakat. Tapi polisi masih menyelidiki dalang penyerbuan kampus.
Seperti diketahui, Kamis (2/12) lalu telah terjadi
penyerbuan ke kampus Universitas Negeri Gorontalo yang
dilakukan massa pendukung Walikota Gorontalo Medi
Botutihe. Aksi ini berbuntut perusakan rumah pribadi
Walikota Medi di dekat Kampus Universitas Negeri
Gorontalo dan dua rumah di lokasi yang lain. Akibat penyerbuan ke kampus, sejumlah fasilitas rusak dan
kegiatan perkuliahan terganggu.
Dalam kasus perusakan rumah pribadi Walikota Medi ini,
penyidik Polda telah memeriksa delapan saksi dan dua
diantaranya telah ditahan. "Besok (Senin, 27/12) akan
diperiksa tiga mahasiswa," katanya.
Verrianto Madjowa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|