|
Sulawesi Tenggara
Bupati Abunawas, Tersangka Korupsi Rp 2 Miliar Diperiksa Jaksa
Selasa, 21 Desember 2004 | 12:58 WIB
TEMPO Interaktif, Konawe:Bupati Kabupaten Konawe, Lukman Abunawas, mulai hari ini diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Lukman dituduh korupsi dana pesangon 40 anggota DPRD sebesar Rp 2 miliar. Bupati Lukman tiba di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sekitar pukul 07.30 Wita, dikawal 11 orang ajudannya, Selasa (21/12). Tepat pukul 09.00 WIB Bupati Lukman mulai menjalani pemeriksaan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Tiga jaksa penyidik yang memeriksanya yakni Wakajati Umbu Lagelosara, F. Sitorus, dan Fadil Jumhana. Di pelataran kantor Kejati Sulawesi Tenggara, ratusan Pegawai Negeri Sipil dan massa pendukung Bupati Lukman berkumpul. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Bupati Lukman. Dari lapangan juga dilaporkan bahwa aktivitas pemerintahan di kabupaten Kanawe terhitung mulai hari ini berjalan tidak normal, karena sebanyak 22 camat dan 150 kepala desa se-kabupaten Konawe ikut datang ke kantor Kejaksaan memberikan dukungan kepada Bupati Lukman.
Menurut salah seorang camat, mereka sengaja datang untuk menyaksikan langsung sekaligus memberikan dukungan moril kepada Bupati Lukman. Ketika didesak soal tidak normalnya aktivitas pemerintahan, camat yang menolak disebutkan namanya itu, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan resiko selaku bawahan. “Kami ini bawahan yang harus loyal kepada Bupati selaku atasan. Kalau atasan kami diperiksa, maka kewajiban bagi kami untuk memberi dukungan moril meski harus meninggalkan tugas,”katanya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari salah seorang jaksa penyidik F. Sitorus, besar kemungkinan pemeriksaan terhadap Bupati Lukman Abunawas berlangsung hingga sore hari. Karena banyaknya materi pertanyaan yang diajukan jaksa dan harus dijawab oleh Bupati Lukman.
Menurut Wakajati Umbu Lagelosara, pemeriksaan terhadap Bupati Konawe hanya tingal melengkapi berkas sekaligus mencari tersangka baru dalam kasus tersebut. Karena proses penyidikan kasus tersebut yang berlangsung sejak bulan Maret 2004 sudah mencapai 99 persen.
Dedy Kurniawan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|