|
Nusa
Jaksa Kesulitan Ungkap Korupsi DPRD Sulawesi Tenggara
Jum'at, 17 Desember 2004 | 10:11 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari: Kejaksaan Sulawesi Tenggara mengaku kesulitan mengusut kasus dugaan korupsi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2003-2004 yang diduga melibatkan sejumlah anggota Dewan pada masa itu. ?Selain terbentur urusan administrasi, sejumlah anggota Dewan yang kami duga terlibat sudah tak lagi duduk di kursi parlemen karena kalah dalam Pemilu lalu,? kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara F. Sitorus kepada Tempo di Kendari, Jumat (17/12).
Sitorus yang juga tergabung dalam tim jaksa penyidik kasus korupsi di DPRD Sulawesi Tenggara itu mengatakan, kendala administrasi yang dialami pihaknya antara lain sulitnya memperoleh dokumen semisal kuitansi pencairan uang dari bagian keuangan DPRD.
Di sisi lain, kata Sitorus, pihaknya juga akan mengalami kesulitan untuk memeriksa sejumlah anggota dewan. Pasalnya, lantaran tak terpilih lagi sebagai wakil rakyat di parlemen banyak diantara para mantan anggota Dewan itu tak lagi bermukim di Kendari.
Bahkan, ada sebagian kecil diantaranya yang bermukim di luar Sulawesi Tenggara.
Terkait proses penyidikan kasus tersebut, kata Sitorus, pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara terhadap penggunaan anggaran di dewan. Tim jaksa penyidik juga telah memeriksa Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara Hamid Basir dan Kabag Keuangan Ali Murni. ?Keduanya kami mintai keterangan seputar penggunaan dana proyek dan dana rutin APBD tahun 2003-2004,? ujar Sitorus.
Sitorus mengungkapkan pihaknya memperkirakan jumlah anggaran yang diduga telah
dikorupsi nilainya jauh di atas kasus korupsi dana rutin tahun 2003-2004 di DPRD Kota Kendari sebesar Rp 5 miliar yang melibatkan 25 anggota dewan. Persidangan kasus itu sendiri saat ini masih sedang berlangsung di pengadilan negeri setempat.
Secara terpisah, Ketua Majelis Amanat Rakyat (MARA) Sulawesi Tenggara Hidayatullah mengungkapkan, total jumlah anggaran tahun 2003-2004 di DPRD Sulawesi Tenggara yang diduga kuat telah dikorupsi sebesar Rp 21 miliar.
Dedy Kurniawan?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|