Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gorontalo

Sembilan Tersangka Penyerbu Kampus UN Gorontalo Ditangkap
Rabu, 08 Desember 2004 | 15:50 WIB

TEMPO Interaktif, Gorontalo:Kepolisian Daerah Gorontalo telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyerbuan Kampus Universitas Negeri Gorontalo Kamis (2/12) lalu. "Dua orang sudah di sel di ruang tahanan khusus," kata Kepala Polda Gorontalo Komisaris Besar Suhana Heryawan, usai bertemu dengan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, Rabu (8/12).

Menurut Kombes Suhana, sembilan orang itu ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Setelah diperiksa, penyidik menemukan dua orang yang memenuhi syarat dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan yang diperiksa sebagai saksi sebanyak 35 orang. Dari pemeriksaan, penyidik mulai mengarah pada aktor yang berada dibalik penyerangan ke Kampus Universitas Negeri Gorontalo. "Penanganan (dilakukan) secara bertahap," ujar Suhana.

Suhana menyatakan masalah keamanan di Gorontalo ini
bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tapi, juga
pemerintah dan masyarakat. "Ini kami bahas bersama Gubernur Gorontalo dalam pertemuan selama satu
jam di Polda Gorontalo,"katanya.

Gubernur Fadel Muhammad setelah pertemuan dengan
Kepala Polda, Rabu siang, langsung menuju Bandara
Jalaludin. Sebab, dijadwalkan Kamis (9/12) pagi, Fadel
akan membahas secara detail soal pengunduran diri
Walikota Gorontalo Medi Botutihe dengan Menteri Dalam
Negeri Muhammad Ma'ruf.

Adanya permintaan mundur ini telah disampaikan DPRD
Kota Gorontalo melalui surat keputusan nomor 11 tahun
2004. Keputusan itu ditandatangani Ketua DPRD Kota
Gorontalo Adhan Dambea setelah menerima dan menyetujui
saran dan pendapat dari fraksi Persatuan Pembangunan,
Partai Golkar, Amanat Keadilan dan Bintang Perjuangan
Rakyat.

Selain bertemu Kepala Polda, Gubernur Fadel juga telah
bertemu Komandan Korem 131/Santiago Kolonel Darpito di
Kodim Gorontalo. Menurut Darpito bila ada kebutuhan
tambahan personil keamanan, TNI siap membantu. Tapi,
ini sangat tergantung dari Polda Gorontalo. "Satu SSK
(Satuan Setingkat Kompi) sudah siap," ujarnya.

Keadaan tak aman terjadi gara-gara massa pendukung Walikota Gorontalo Kamis (2/12) lalu menyerbu ke kampus Universitas Negeri Gorontalo. Penyerbuan 'preman' Walikota Medi Botutihe, menimbulkan reaksi balik, Senin
lalu ribuan massa, yang sebagian besar mahasiswa
menuntut Walikota Medi mundur dari jabatannya.
Tuntutan ini disampaikan ke DPRD Kota Gorontalo. Aksi
dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 14.00. Aksi
dimulai di Kampus Universitas Gorontalo dan melakukan
long march ke Dewan Kota.

DPRD Kota Gorontalo yang sedang mengadakan rapat paripurna Laporan Pertanggung Jawaban Walikota, mendukung tuntutan masyarakat untuk memecat Walikota Medi.

Verrianto Madjowa



Fototerkait
         
Mahasiswa Perikanan Indonesia asal Malang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan impor udang hingga ada ketentuan yang jelas mengatur legalisasi impor udang dengan poster Petani dari daerah Jawa Barat bersama mahasiswa melakukan unjuk rasa menentang Rencana Undang-Undang Perkebunan (RUU Perkebunan) dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal di Bundaran HI, Jakarta, 8 Juni 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040608].
Unjuk Rasa Menolak Impor Udang
Unjuk Rasa Menentang RUU Perkebunan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemilihan Kepala Daerah Sejumlah Kabupaten Di Sumsel Terancam Tertunda
Agar Pilkada Terwujud, Perlu Peraturan Pemerintah
Warga Maluku Tenggara Demo Tuntut Penggantian Kapolres
Polisi Usut Penyerang Kampus Universitas Gorontalo
Tersangka Fedofilia Mati di Tahanan, Polisi Riau Periksa Sebabnya
Margiono, Jadi Ketua Bakor Kota Cipasera
Gubernur Ali Mazi Terpilih Jadi Ketua Golkar
Pejabat Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Golkar
Demo Hari Al-Quds
SK Bupati Bandung Bukan Untuk Menutup Gereja
> selengkapnya...


Referensi

"Tolong Sebulan ini Jatah Kami Menindak."
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Website

Departemen Pendidikan Nasional
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data