Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

DPRD Minta Wali Kota Gorontalo Mundur
Senin, 06 Desember 2004 | 17:49 WIB

TEMPO Interaktif, Gorontalo: Empat fraksi di DPRD meminta Wali Kota Gorontalo Medi Botutihe mundur dari jabatannya menyusul terjadinya pernyerbuan ke Kampus Universitas Negeri Gorontalo, pekan lalu. ?Fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui Bapak Medi Botutihe mundur dari jabatannya,? kata Ketua DPRD Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam rapat paripurna khusus, Senin (6/12).

Empat fraksi yang mendesak mundur masing-masing Fraksi Persatuan Pembangunan,
Fraksi Golkar, Fraksi Amanat dan Keadilan, serta Fraksi Bintang Perjuangan Rakyat. Desakan itu diwujudkan dengan membuat surat keputusan (SK) ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Permintaan pengunduran diri Medi karena dianggap bertanggung jawab dalam aksi penyerangan ke kampus pada Kamis (2/12).

Sebelum paripurna khusus, sejak pukul 09.00, DPRD telah mendengar penjelasan Wali Kota Medi tentang rentetan kasus berdirnya rumah makan Terminal Gizi APO hingga penyerangan ke kampus. Bila kondisi sudah kondusif, pemerintah Gorontalo melalui dana APBD akan segera memperbaiki kerusakan-kerusakan akibat penyerangan ke kampus. Selain itu, tiga rumah pribadi Medi juga mengalami kerusakan akibat penyerbuan massa. Menanggapi permintaan mundur terhadap dirinya Medi hanya berkomentar singkat. ?Silakan, ada mekanismenya,? katanya.

Sementara itu, ribuan mahasiswa dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan Iskandar Harun, mengutuk keras tindakan penyerangan dan perusakan kampus. Ini bukan
saja penghinaan bagi perguruan tinggi dan pendidikan di Indonesia, bahkan dunia. Penyerangan ini juga sebagai salah satu bentuk perusakan tatanan hidup dan penindasan terhadap masyarakat.

Mahasiswa lainnya Rauf Ali mengatakan tindakan penyerangan kampus ini sudah amoral. Apalagi, menyerang kampus dengan massa yang sebagian preman yang datang dari belakang rumah pribadi wali kota. ?Ini tindakan kriminalitas tingkat tinggi,? katanya.

Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad telah memberi batas satu minggu bagi Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resort Gorontalo untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku penyerangan di Universitas Negeri Gorontalo. ?Kalau tidak terpenuhi saya akan
minta ke Kapolri agar diganti,? katanya.

Minggu malam, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menelpon Fadel untuk menanyakan situasi keamanan di Gorontalo pasca penyerangan. Menurut Fadel, Kepala Polda telah diminta untuk memberlakukan siaga satu dan menempatkan personil di lokasi-lokasi yang rawan.

Hingga saat ini, korban penyerangan ke kampus masih ada yang dirawat di rumah sakit. Salah satunya, Haris Sugiarto, yang bibir pecah dan luka tusukan senjata tajam sedalam 10 centimeter. Mahasiswa Fakultas Teknik, Jurusan Elektro ini diserang secara tiba-tiba saat ujian mid semester. Haris dipukul dengan kayi lalu dibacok dengan samurai.

Verrianto Madjowa?Tempo


Fototerkait
     
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan unjuk rasa memprotes kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebabkan hilangnya satu kursi PKS untuk DPRD Sumatera Utara di depan Gedung KPU Jakarta, 26 Juli 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040724].
Unjuk Rasa PKS

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Richard Lohanapesi Pimpin DPRD Maluku
Hari Ini Pansus DPRD DKI ke Pasar Tanah Abang
Pedagang Pasar Tanah Abang Kecewa Pada Presiden
Pedagang Datangi Lagi Istana Negara ,Tolak Pembongkaran
Komite SMPN 56 Jeruk Purut Desak DPRD Selesaikan Sengketa
Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Sita Surat Keputusan Pimpinan DPRD Solo
Sutiyoso Minta Pembongkaran Pasar Tanah Abang Tidak Ditunda
Anggota DPRD Dikepung Todongan Permintaan THR
THR DPRD Kabupaten Malang Dibatalkan
DPRD Batam Batalkan Interpelasi Terhadap Wali Kota Batam
> selengkapnya...


Referensi

Dari Mana Datangnya Rusuh Sampit?
PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data