|
Nusa
Perwira Polisi Terima Suap Rp 500 Juta
Kamis, 02 Desember 2004 | 16:52 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari: Ajun Komisaris Polisi Hamade, anggota Polisi Daerah Sulawesi Tenggara, dijebloskan ke sel tahanan. Dia kepergok menerima suap Rp 500 juta dari calon siswa bintara magang angkatan 2004.
Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat ke pihak Polda. Laporan tersebut menyebutkan, tersangka Hamade meminta sejumlah uang kepada sedikitnya 18
pendaftar calon siswa. Dari hasil penyelidikan, bukti suap itu didapatkan. "Ini merupakan bukti bahwa kami serius menindak anggota yang terlibat suap," kata Kepala Polda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal T. Ashikin Husein kepada Tempo, Kamis (2/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hamade di Sekolah Polisi Negara (SPN) adalah menduduki level sekaligus pengajar. Sebelumnya, dia memegang kendali Biro Operasional Polda Sulawesi Tenggara sebagai kepala.
Menurut Asikin, jajarannya memperolah kabar perilaku buruk Hamade sekitar sebulan lalu. Salah satu pelapornya orangtua yang anaknya menjadi korban tersangka. Isi laporan mempertanyakan mengapa anaknya tak lolos padahal sudah menyetorkan sejumlah uang. Asikin mengaku memperoleh beberapa lembar slip transfer uang.
Kepala Dinas Penerangan Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Polisi Djihartono menambahkan, perbuatan Hamade dikategorikan tindak pidana. Artinya, selain
harus menjalani sidang di internal kepolisian, yang bersangkutan wajib menjalani persidangan di
Pengadilan Negeri Kendari. "Ini kasus penggelapan makanya akan diserahkan juga ke pengadilan umum," jelas Djihartono.
Dedy Kurniawan-Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|