Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Perwira Polisi Terima Suap Rp 500 Juta
Kamis, 02 Desember 2004 | 16:52 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari: Ajun Komisaris Polisi Hamade, anggota Polisi Daerah Sulawesi Tenggara, dijebloskan ke sel tahanan. Dia kepergok menerima suap Rp 500 juta dari calon siswa bintara magang angkatan 2004.

Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat ke pihak Polda. Laporan tersebut menyebutkan, tersangka Hamade meminta sejumlah uang kepada sedikitnya 18
pendaftar calon siswa. Dari hasil penyelidikan, bukti suap itu didapatkan. "Ini merupakan bukti bahwa kami serius menindak anggota yang terlibat suap," kata Kepala Polda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal T. Ashikin Husein kepada Tempo, Kamis (2/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hamade di Sekolah Polisi Negara (SPN) adalah menduduki level sekaligus pengajar. Sebelumnya, dia memegang kendali Biro Operasional Polda Sulawesi Tenggara sebagai kepala.

Menurut Asikin, jajarannya memperolah kabar perilaku buruk Hamade sekitar sebulan lalu. Salah satu pelapornya orangtua yang anaknya menjadi korban tersangka. Isi laporan mempertanyakan mengapa anaknya tak lolos padahal sudah menyetorkan sejumlah uang. Asikin mengaku memperoleh beberapa lembar slip transfer uang.

Kepala Dinas Penerangan Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Polisi Djihartono menambahkan, perbuatan Hamade dikategorikan tindak pidana. Artinya, selain
harus menjalani sidang di internal kepolisian, yang bersangkutan wajib menjalani persidangan di
Pengadilan Negeri Kendari. "Ini kasus penggelapan makanya akan diserahkan juga ke pengadilan umum," jelas Djihartono.

Dedy Kurniawan-Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Kembali Akan Memeriksa 11 Saksi Kasus Munir
DPR Akan Pertanyakan Kasus Adrian Ke Kapolri
Pollycarpus, Saksi yang Didalami Polisi
Selidiki Kasus Munir, Tim Polri ke Singapura
Tim Investigasi Kasus Munir Polri : 31 Orang Sudah Diperiksa
Kapolri : Berkaitan Pelanggaran HAM di Bojong Kapolwil Bogor Akan Ditindak
Riswandha: Demokrasi Telah Dicederai
Polisi Susun Nama yang Kontak Langsung dengan Munir
TPST Bojong Terancam Ditutup
Kapolri Akan Menindak Polisi Yang Over Acting
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
UU RI No. 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas UU No. 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data