Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Utara

Polisi Perlu Otopsi Jasad Andini
Selasa, 30 November 2004 | 14:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus kematian Andini Lensu yang diduga akibat pencemaran di Teluk Buyat, lokasi buangan limbah PT Newmont Minahasa Raya, masih terus diselidiki Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. "Tadinya kasus ini akan di-SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara), tapi belum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Budhy Wibowo Sumantri, Selasa (30/11).

Menurut dia, kendala kasus ini dilimpahkan ke pengadilan adalah belum adanya otopsi korban. Sebab, keluarga
almarhumah belum memberikan izin makam Andini
dibongkar. Selain itu, Polda Sulawesi Utara masih
fokus pada kasus Buyat yang ditangani Mabes Polri.

Mengenai sampel yang telah dikirim Polda Sulawesi
Utara ke Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah ada
hasilnya. Namun hasil penelitian sampel itu belum diketahui.

Polda Sulawesi Utara telah mengirim surat pemberitahuan penggalian kuburan Andini, 6 September lalu. Surat itu bernomor: B/248/IX/2004/Dit Reskrim dan ditandatangani Direktur Reserse dan Kriminal Komisaris Besar Johnny H. Hutauruk. Berdasarkan rujukan laporan polisi nomor Pol: LP/264/VII/2004/ Dit Reskrim, 16 Juli 2004, kasus ini dengan pelapor dokter Jeane Pangemanan tentang terjadinya
kelalaian dokter Puskesmas terhadap korban pencemaran
logam berat yang mengakibatkan pasien Andini meninggal dunia.

Karena itu, penyidik Dit Reskrim bersama-sama dengan
tim Kedokteran Forensik akan melakukan penggalian
kubur agar bisa dilakukan otopsi atas jasad Andini. Ini untuk kepentingan penyidikan dan peradilan dalam menentukan penyebab kematian.

Masih berkaitan dengan kasus tersebut, Kepala Puskesmas Ratatotok dokter Sandra Rotty telah melaporkan dokter Jeane ke Polda Sulawesi Utara. Laporan ini menyangkut pencemaran nama baik. "(Dokter Jeane) sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Budhy.

Verrianto Madjowa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polis Periksa 10 Saksi Lagi dalam Kasus Munir
"PT Newmont Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab"
Komisi Lingkungan Hidup DPR Pertanyakan Kasus Buyat
Tim Verifikasi Ristek Pastikan Teluk Buyat Tercemar
Teluk Buyat Resmi Dinyatakan Tercemar
Pemerintah Mendukung Penuh Upaya Pemulihan Teluk Buyat
Menristek Diminta Bentuk Tim Verifikasi Kasus Buyat
Newmont: Ada Usaha Membelokkan Masalah Kasus Buyat
Newmont Persiapkan Dissenting Opinion
ICEL : Newmont Penjahat Korporasi
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Netbook Baru Lenovo Dipasarkan Akhir September
Arema Takut Berhadapan dengan Persiba
Dinas Perhubungan Jawa Barat Siapkan Jalur Alternatif
Tambahan 30 Kereta Api Ekonomi untuk Pemudik
Nelayan Aceh Timur Protes Trawl Belawan

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data