|
Sulawesi Tengah
Membom Ikan, 5 Ditangkap Polisi
Selasa, 02 November 2004 | 16:57 WIB
TEMPO Interaktif, Teluk Tomini:Lima warga Desa Torosaji, Kecamatan Popayato, Provinsi Gorontalo, Senin (1/11) malam ditangkap petugas kepolisian Parigimoutong. Mereka tertangkap tangan saat membom ikan di wilayah perairan Teluk Tomini, Gorontalo.
POlisi hanya menyebut satu orang warga yang diidentifikasi sebagai pimpinan rombongan
yang bernama Sune (28). Saat ini, kelima pelaku
illegal fishing itu ditahan di Mapolsek Tomini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Ajun Komisaris
Besar Rais Adam, selain menahan orang, juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain ; delapan buah bom rakitan, kabel snur 3 roll, dua buah korek api, 30 pak kantongan plastik, kertas amplasbesi, 10 buah balon senter untuk sambungan bahan peledak dan satu buah aki 12 volt.
Menurut Rais Adam, dari hasil pemeriksaan sementara, ada salah seorang oknum di Desa Malalang, Kecamatan Tomini, Parigi Moutong diduga membiayai aksi pemboman ikan di
perairan Teluk Tomini itu. "Sekarang polisi masih memeriksa para tersangka yang tertangkap tangan, nanti oknum yang membiayai aksi itu segera kami panggil untuk diperiksa juga,"kata Rais.
Adam.
Kawasan Teluk Tomini menjadi sangat penting bagi
masyarakat Sulawesi Tengah, sehingga pencanangan
gerakan Nasional Pembangunan Kelautan dan Perikanan
atau yang disebut dengan Gerbang Mina Bahari pada
tangga; 11 Oktober 2003 silam, dipusatkan di Teluk
Tomini, Sulawesi Tengah.
Bupati Longki Djanggola yang ditemui di kantor Gubernur Sulteng, Selasa (2/11) menjelaskan, potensi perikanan di kawasan Teluk Tomini, terbilang cukup besar. Biasanya, kata dia, jika nelayan sudah melaut, maka hasil tangkapannya akan mencapai 15 hingga 25 ton. Ikan yang ditangkap itu adalah jenis kerapu, tuna dan layang. "Tapi ikan-ikan itu harus ditangkap dengan cara legal, bukan dengan cara illegal seperti yang dilakukan oleh kelima warga Gorontalo tersebut,"kata Longki.
Bupati Longki mendesak polisi agar secepat
memeriksa kelima warga pelaku illegal fishing itu dan
segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera
dihadapkan ke meja hijau. "Saya minta, agar semua
pejabat hukum di Parigi Moutong, untuk menindak tegas
para pelaku illegal fishing dan illegal logging,"
katanya
Darlis
INDEKS BERITA LAINNYA :
|