|
Sulawesi Tengah
Bekas Ketua DPRD Tolitoli Ditahan, Karena Korupsi
Selasa, 02 November 2004 | 15:15 WIB
TEMPO Interaktif, Tolitoli:Setelah diperiksa selama sembilan jam, Senin (1/11) malam, Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, akhirnya menahan mantan Ketua DPRD Tolitoli, Umar Alatas.
Umar yang kini duduk sebagai wakil ketua DPRD diduga korupsi dana APBD tahun 2001-2003 sebesar Rp 2 miliar.
Umar, Ketua DPD Partai Golkar Tolitoli itu merupakan orang yang keempat yang ditahan oleh Kejari Tolitoli. Sebelumnya juga ditahan ; Dahyar Alatas, mantan Wakil Ketua DPRD Tolitoli Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi
Tengah, Barnabas Patoh dan Muhammad Arif Muluk- bekas anggota DPRD setempat.
Selain itu, kejari juga menyita tujuh unit sepeda motor, uang sebesar Rp 132 juta, dan polis asuransi senilai Rp 70 juta. Pemeriksaan Umar menjadi tontonan warga Tolitoli. Ratusan orang datang ke kantor Kejari
setempat untuk memberikan dukungan moril kepada
politisi yang dikenal dermawan itu.
Menurit Kuasa Hukum, Umar, Andi Makkasau, seharusnya
kejaksaan tidak hanya menahan kliennya, tapi pihak juga memeriksa eksekutif. "Bagaimana pun juga antara eksekutif dan legislatif itu adalah satu rangkaian yang tak bisa dipisahkan, apalagi kalau soal pengeluaran keuangan,"kata Andi.
Menurutnya, pihak kejaksaan harus fair dan obyektif melihat persoala ini. "Jangan semuanya ditanggung oleh anggota dewan,"kata Andi Makkasau.
Darlis
INDEKS BERITA LAINNYA :
|