|
Sulawesi Tenggara
Penyidikan Kasus Bom di Rumah Ketua MARA Masih Nihil
Selasa, 19 Oktober 2004 | 15:44 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari: Polisi belum berhasil mendapatkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan di rumah Ketua Majelis Amanat Rakyat (MARA) Sulawesi Tenggara, Hidayatullah, pekan lalu.
"Banyak sekali kendala yang kami alami dalam proses
penyidikan. Akibatnya, sampai sekarang kami belum bisa
menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Kapolresta
Kendari AKBP Joko Mulyono kepada Tempo di Kendari,
Selasa (19/10).
Menurut kapolresta, kesulitan utama yang dialami
pihaknya adalah tak adanya sidik jari dan barang bukti
yang ditemukan pihaknya di sekitar lokasi meledaknya
bom. Kalaupun ada, setelah dicocokkan sidik jari yang
ditemukan itu milik anggota keluarga Hidayatullah.
Polisi juga terpaksa mengembalikan dua unit mobil masing-masing berplat DT 16 Edan DT 77 HA yang diduga kuat digunakan para pelaku peledakan bom saat beraksi.
"Alasannya ya itu tadi. Tidak ada bukti kuat atau
saksi mata yang melihat langsung penumpang dari kedua
mobil melemparkan atau meletakkan bom di pekarangan
rumah Hidayatullah," ujarnya.
Bahkan untuk lebih meyakinkan, Kapolresta Kendari
mencontohkan proses penyidikan pada kasus bom JW
Marriot dan bom Kedubes Australia dengan kasus bom di
rumah Hidayatullah.
Kapolresta mengatakan, pihaknya saat ini sedang
mempertimbangkan untuk menggunakan lie detector
(detektor kebohongan) untuk memeriksa ulang para
saksi.
Secara terpisah, Hidayatullah ketika dikonfirmasi
mengaku masih bersabar dan dapat memahami kesulitan
polisi dalam penyidikan kasus tersebut. "Saya percaya,
polisi serius mengusut kasus ini tapi kalau sampai
penyidikannya sama seperti ketika kasus bom pertama
tanggal 16 September tahun lalu saya akan bertindak
sendiri," katanya.
Sejumlah kalangan LSM menilai, kasus peledakan bom
yang untuk kedua kalinya dialami Hidayatullah diduga
kuat erat kaitannya dengan kasus sama yang terjadi
sebelumnya setahun yang lalu.
Indikasinya, dari berbagai isu korupsi yang
diinvestigasi dan dipublikasikan Hidayatullah, tak
satu pun yang memicu terjadinya aksi peledakan bom.
Bahkan, dalam kasus korupsi dana hasil lelang kayu
jati sebesar Rp. 11,6 miliar yang diduga melibatkan
Bupati Kabupaten Muna Ridwan BAE dan korupsi dana APBD
Kota Kendari tahun 2003 sebesar Rp. 1,9 miliar, tak
ada hal serius yang dialami Hidayatullah kecuali hanya
sekedar pesan pendek berisi ancaman. Itupun, ancaman yang muncul dalam SMS itu tak ada yang menyebut bom.
Dedy Kurniawan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|