Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Utara

Berkas Buyat Masih Diteliti Kejaksaan Sulawesi Utara
Senin, 18 Oktober 2004 | 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas perkara dugaan pencemaran di Teluk Buyat, masih dalam penelitian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. "Berkas Buyat masih diteliti, ternyata belum lengkap," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Robert Ilat, Senin (18/10).

Tim jaksa menemukan ketidaklengkapan berkas. Sedikitnya terdapat 13 poin lagi yang masih harus dilengkapi penyidik Mabes Polri. Petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi dalam perkara tindak pidana ini akan diantar langsung Jaksa ke Mabes Polri.

Kamis 7 Oktober lalu, penyidik dari Mabes Polri telah
menyerahkan berkas tujuh tersangka kasus Buyat, yaitu Jerry Wenny Kojansow, Christian E.D. Sompie, FV Putra Wijayantri, Phil Turner, William Raymond Long, Richard Bruce Ness. Tersangka satu lagi adalah PT Newmont Minahasa Raya.

Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana
pencemaran lingkungan Hidup atau membuang limbah bahan
beracun dan berbahaya (B3). Tersangka dijerat dengan
Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Lingkungan
Hidup dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam UU
lingkungan, yang dilanggar pasal 41 ayat (1), pasal 42
(1), pasal 43 (1), pasal 44 (1) junto pasal 46 (1).
Sedangkan dalam KUHP junto pasal 55 (1) ke-1.

Sebelumnya, peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado, Markus
Lasut mengatakan penambangan Newmont Minahasa
menghasilkan merkuri, arsen dan logam berat lainnya
yang berada dalam bijih emas.

Logam berat ini lalu dibuang melalui proses
detoksifikasi. Kandungan arsen sebelum detoksifikasi
ini tinggi. Namun, dalam laporan Newmont pada 1998
tidak menampilkan berapa kadar arsen setelah proses
detoksifikasi.

Arsen ini bila masuk dalam tubuh ikan dan dikonsumsi
manusia akan berpengaruh pada kesehatan. Apalagi,
kalau logam berat itu setiap hari dikonsumsi. Kalau
Arsen itu dimakan setiap hari, maka akan terakumulasi
dalam tubuh manusia. Ini yang membahayakan kesehatan.

Alasan Markus, arsen cepat direspon tubuh. Dalam
jumlah yang besar, efek arsen ini mematikan. Apalagi,
ada kemungkinan arsen ini masuk ke Sungai Buyat
melalui air limpahan di pabrik Newmont Minahasa. Efek
logam berat yang terkontaminasi ini muncul
bersinergis.

Menurut Markus yang terjadi terhadap warga pantai
Buyat belum penyakit Minamata Disease. Tapi, kecenderungan ke sana ada, terutama efek neurological atau serangan ke pusat saraf. "Saya lebih cenderung itu (disebabkan) arsenik," katanya kepada Tempo.

Dalam makalahnya, Markus menulis bersama Yoshiaki
Yasuda dari National Institute for Minamata Disease.
Dalam makalah itu Markus dan Yoshiaki, antara lain
menggambarkan kontaminasi merkuri di Teluk Buyat. Fakta di lapangan bahwa ada sistem pembuangan tailing bawah laut (sub marine tailings disposal, STD) atau sistem pembuangan limbah bawah laut (Submarine Tailing Placement, STP).

Selain itu, ada asumsi penambangan skala rakyat yang
dilakukan secara tradisional. "STD itu fakta, saya
tidak menuduh," ujarnya.

Menurut Markus, dalam makalahnya itu disebutkan sistem
detoksifikasi Newmont Minahasa yang bukan menggunakan
kata polusi yang terikat dengan aturan, tapi kontaminasi.

Verrianto Madjowa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rapat Internal Tim Teknis Kasus Buyat Berjalan Alot
Warga Empat Desa Gatal-Gatal Akibat Pencemaran
Rapat Kasus Buyat Berlangsung Tertutup
Pekerja Newmont Laporkan Expatriat Ke Polda NTB
Ketua MPR Serukan Wakil Rakyat Peduli Lingkungan
Korban Buyat dan Newmont Tempuh Jalur Mediasi
Nabiel Makarim: Kasus Buyat, Tinggal Tunggu Analisis Terakhir
Kejaksaan: Berkas Buyat Belum Lengkap
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Newmont
Kualitas Air Tanah dan Sungai di Jakarta Mengkhawatirkan
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data