|
Sulawesi Utara
Berkas Buyat Masih Diteliti Kejaksaan Sulawesi Utara
Senin, 18 Oktober 2004 | 19:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas perkara dugaan pencemaran di Teluk Buyat, masih dalam penelitian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. "Berkas Buyat masih diteliti, ternyata belum lengkap," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Robert Ilat, Senin (18/10).
Tim jaksa menemukan ketidaklengkapan berkas. Sedikitnya terdapat 13 poin lagi yang masih harus dilengkapi penyidik Mabes Polri. Petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi dalam perkara tindak pidana ini akan diantar langsung Jaksa ke Mabes Polri.
Kamis 7 Oktober lalu, penyidik dari Mabes Polri telah
menyerahkan berkas tujuh tersangka kasus Buyat, yaitu Jerry Wenny Kojansow, Christian E.D. Sompie, FV Putra Wijayantri, Phil Turner, William Raymond Long, Richard Bruce Ness. Tersangka satu lagi adalah PT Newmont Minahasa Raya.
Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana
pencemaran lingkungan Hidup atau membuang limbah bahan
beracun dan berbahaya (B3). Tersangka dijerat dengan
Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Lingkungan
Hidup dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam UU
lingkungan, yang dilanggar pasal 41 ayat (1), pasal 42
(1), pasal 43 (1), pasal 44 (1) junto pasal 46 (1).
Sedangkan dalam KUHP junto pasal 55 (1) ke-1.
Sebelumnya, peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado, Markus
Lasut mengatakan penambangan Newmont Minahasa
menghasilkan merkuri, arsen dan logam berat lainnya
yang berada dalam bijih emas.
Logam berat ini lalu dibuang melalui proses
detoksifikasi. Kandungan arsen sebelum detoksifikasi
ini tinggi. Namun, dalam laporan Newmont pada 1998
tidak menampilkan berapa kadar arsen setelah proses
detoksifikasi.
Arsen ini bila masuk dalam tubuh ikan dan dikonsumsi
manusia akan berpengaruh pada kesehatan. Apalagi,
kalau logam berat itu setiap hari dikonsumsi. Kalau
Arsen itu dimakan setiap hari, maka akan terakumulasi
dalam tubuh manusia. Ini yang membahayakan kesehatan.
Alasan Markus, arsen cepat direspon tubuh. Dalam
jumlah yang besar, efek arsen ini mematikan. Apalagi,
ada kemungkinan arsen ini masuk ke Sungai Buyat
melalui air limpahan di pabrik Newmont Minahasa. Efek
logam berat yang terkontaminasi ini muncul
bersinergis.
Menurut Markus yang terjadi terhadap warga pantai
Buyat belum penyakit Minamata Disease. Tapi, kecenderungan ke sana ada, terutama efek neurological atau serangan ke pusat saraf. "Saya lebih cenderung itu (disebabkan) arsenik," katanya kepada Tempo.
Dalam makalahnya, Markus menulis bersama Yoshiaki
Yasuda dari National Institute for Minamata Disease.
Dalam makalah itu Markus dan Yoshiaki, antara lain
menggambarkan kontaminasi merkuri di Teluk Buyat. Fakta di lapangan bahwa ada sistem pembuangan tailing bawah laut (sub marine tailings disposal, STD) atau sistem pembuangan limbah bawah laut (Submarine Tailing Placement, STP).
Selain itu, ada asumsi penambangan skala rakyat yang
dilakukan secara tradisional. "STD itu fakta, saya
tidak menuduh," ujarnya.
Menurut Markus, dalam makalahnya itu disebutkan sistem
detoksifikasi Newmont Minahasa yang bukan menggunakan
kata polusi yang terikat dengan aturan, tapi kontaminasi.
Verrianto Madjowa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|