|
Sulawesi Tenggara
Polisi Sita Dua Mobil Diduga untuk Pengeboman
Rabu, 13 Oktober 2004 | 16:57 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Dua unit mobil masing-masing jenis Kijang Grand Extra DT 16 E dan Taft DT 77 yang diduga kuat ditumpangi para pelaku yang meledakkan bom di rumah Ketua Majelis Amanat Rakyat (MARA) Sulawesi Tenggara Hidayatullah sekitar pukul 03.45 dini hari kemarin (12/10) disita polisi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyitaan terhadap kedua mobil tersebut berlangsung pada malam hari setelah sebelumnya polisi melakukan pengintaian pasca-peledakan bom di rumah Hidayatullah.
"Kedua mobil yang dicurigai dipakai para pelaku pengeboman sudah kami tahan sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Iptu Yos Guntur kepada Tempo, Rabu (13/10).
Khusus mobil jenis Taft berplat DT 77, kata Yos, sempat sedikit mengalami kesulitan karena seorang perempuan yang mengaku istri Sutardjo Pondiu, pemilik mobil tersebut yang juga menjabat selaku Sekretaris Kabupaten Konawe Selatan, menghalang-halangi polisi.
Namun setelah diberi penjelasan, proses penyitaan akhirnya berlangsung dengan mulus, sedangkan penyitaan terhadap mobil Kijang Grand Extra DT 16 E milik La Ode Halami, anggota DPRD Sulawesi Tenggara, berlangsung tanpa hambatan.
Menurut Yos, selain menyita kedua mobil tersebut, pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi. Yos mengatakan, dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan itu beberapa di antaranya besar kemungkinan akan dijadikan tersangka.
"Mereka yang berpeluang besar menjadi tersangka itu adalah orang-orang yang diketahui ikut menumpang di kedua mobil tersebut pada malam kejadian peledakan bom," ujarnya.
Sayangnya ketika didesak, Yos Guntur menolak menyebut nama-nama saksi atau orang-orang yang diduga kuat akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Secara terpisah, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen T. Ashikin Husein mengatakan, meski sudah mengetahui identitas pemilik kedua mobil yang disita itu, namun pihaknya belum berani menyimpulkan apakah keduanya juga ikut terlibat dalam aksi peledakan bom tersebut.
Sementara itu, pantauan di rumah Hidayatullah mengungkapkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan mulai melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Tim yang beranggotakan dua orang dibantu sejumlah polisi dari satuan Penjinak Bom Polda Sulawesi Tenggara itu berusaha mencari tahu bahan apa saja yang terkandung di dalam bom yang meledak di rumah Hidayatullah.
Selain mengambil contoh tanah di lubang sedalam delapan sentimeter dengan diameter 15 sentimeter yang diduga bekas ledakan, tim Labfor juga menyisir secara seksama seluruh pojok halaman depan di rumah Hidayatullah.
Ketika dikonfirmasi, tak satu pun dari anggota tim Labfor itu yang bersedia menyebutkan nama dan memberikan keterangan.
Dedy Kurniawan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|