|
Sulawesi Utara
13 Korban Trafiking Asal Sulawesi Utara Terkatung-Katung di Timika
Rabu, 13 Oktober 2004 | 15:02 WIB
TEMPO Interaktif, Manado: Sebanyak 13 korban trafiking (perdagangan manusia) asal Sulawesi Utara di Timika, Papua, kondisinya masih terkatung-katung karena tidak ada biaya untuk pemulangan. Sejak bulan Agustus lalu, mereka tinggal di rumah Ketua Rukun Kawanua, Pendeta Jemmy Wangke.
"Kami mengharapkan Dinas Sosial Papua dapat
bertanggung-jawab untuk pemulangan ini," kata Kepala
Biro Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sulawesi Utara,
Hetty A. Geru, di sela-sela Workshop Menyikapi dan
Mencari Solusi atas Tindakan Kekerasan Terhadap
Perempuan dan Anak, Rabu (13/10), di Manado.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada tahap pertama
baru mengirimkan biaya Rp 5 juta, untuk pemulangan ke
Sulawesi Utara ini menjadi tanggung jawab pemerintah
di Timika.
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Dr. J.
Kaloh telah menyampaikan ke Gubernur Papua menyangkut
penanganan korban trafiking. Terdapat 15 korban
trafiking di Papua ini, 13 orang berasal dari Sulawesi
Utara. Para Korban ini mengalami tindak
kekerasan dan kondisinya perlu mendapat perawatan
kesehatan.
Di Sulawesi Utara, sebenarnya sudah ada Peraturan
Daerah tentang pencegahan dan pemberantasan
perdagangan manusia, terutama perempuan dan anak.
Perda ini untuk melindungi korban kekerasan terhadap
perempuan dan anak. Setelah Perda ini disahkan, telah
dibentuk pula satuan tugas anti trafiking.
Verrianto Madjowa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|