Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Selatan

Sekretaris DPRD Sulsel Tersangka Korupsi APBD
Senin, 11 Oktober 2004 | 16:37 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Setelah memeriksa 24 saksi, terdiri 12 mantan anggota DPRD Sulsel dan 12 unsur eksekutif, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhir menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Selatan, Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan mark up (penggelembungan) dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2003 senilai Rp 18,23 miliar.

Hal itu dikemukakan Kepala Polda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Saleh Saaf, Senin (11/10). Alasan penetapan mantan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sulsel itu karena dianggap tahu penggunaan pos-pos anggaran yang diduga diselewengkan. Syamsuddin juga dinilai terlibat dalam penyusunan dan pembuatan anggaran DPRD Sulsel.

"Dari hasil evaluasi yang kita lakukan terhadap hasil pemeriksaan 24 orang saksi, kita menetapkan Syamsuddin, Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus ini, karena ia lebih banyak tahu mengenai pengelolaan dan penggunaan anggaran DPRD," jelas Saleh.

Tapi, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah, setelah Syamsuddin diperiksa secara intensif. Penyidikan terhadap Syamsuddin rencananya dimulai Rabu (13/10).

"Tidak tertutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah lagi setelah itu. Misalnya anggota Dewan yang terlibat dalam Panitia Anggaran atau anggota Dewan lainnya, bisa saja jadi tersangka," kata Saleh.

Saat dikonfirmasi terpisah, Syamsuddin mengaku baru mengetahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD 2003 senilai Rp 18,2 miliar dari wartawan. Ia heran dengan keputusan itu sebab dirinya bukan penentu kebijakan mengenai penggunaan anggaran di DPRD Sulawesi Selatan.

"Saya ini hanya pelayan administrasi, bukan penentu kebijakan mengenai penggunaan anggaran di DPRD Sulawesi Selatan. Semua anggaran yang dikeluarkan Sekretaris Dewan, sudah sesuai dengan peraturan daerah dan mekanisme yang berlaku," katanya.

Menurut Syamsuddin, dirinya diangkat menjadi Sekretaris DPRD Sulsel baru pada Juni 2003. Saat ditunjuk sebagai Sekwan, APBD Sulsel 2003 telah disahkan dan tahun anggaran 2003 telah berjalan.

Kasus dugaan korupsi APBD 2003 senilai Rp 18.23 miliar mulai mencuat Juni lalu. Dugaan itu diungkap kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ketika itu, Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar Patria Arta, Bastian Lubis, membeberkan temuannya bahwa ada keganjilan dalam sejumlah pos anggaran DPRD Sulsel 2003.

Kalangan LSM sendiri telah melaporkan hal itu kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel. Pada saat bersamaan, Polda Sulsel juga melakukan penyelidikan hingga saat ini. Setidaknya 12 mantan anggota DPRD Sulsel periode 1999-2004 dan 12 pegawai Pemerintah Provinsi Sulsel telah diperiksa.

Irmawati - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua DPRD Jateng Diperiksa Kasus Anggaran Ganda
Mahasiswa Tuntut Kejati Banten Tahan Pelaku Korupsi Dana Perumanan
Tersangka Korupsi DPRD Depok Dibebaskan dari Pengadilan Sipil
Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Mantan Anggota DPRD Depok
Polisi Segera Panggil Kembali Mantan Ketua DPRD DKI
Presiden Lantik Hakim Ad Hoc Korupsi
DPRD Dukung Polisi Periksa Bupati Karawang
18 Bekas Anggota DPRD Kota Semarang Diperiksa Kejari
Mantan Sekretaris Daerah Lampung Terancam Buron
Polisi Percepat Pemeriksaan Korupsi Anggota DPRD Solo
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data