Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Utara

Seorang Guru Terancam Hukuman Seumur Hidup
Selasa, 05 Oktober 2004 | 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Gorontalo: Seorang guru di Provinsi Gorontalo M. Samsul Bahri Hasania alias Heri, 39 tahun, terancam hukuman maksimal seumur hidup. Heri yang sehari-hari mengajar Fisika di Sekolah Menengah Umum di Kabupaten Gorontalo ini dijerat pasal 340 KUHP karena diduga telah membunuh dan mencabuli Rahmatia Marada, anak berusia 8 tahun. "Tersangka dijerat pasal 333, 338 dan 340," kata Kabid Humas Kepolisian Daerah Gorontalo Komisaris Polisi Dody R. Tauhid, Selasa (5/10).

Menurut Dody, tersangka membunuh dengan pisau dapur
setelah menggerayangi tubuh korban. Peristiwa ini
terjadi 5 September 2003 di Desa Moutung, samping kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango. Kejadian ini menghebohkan
warga Gorontalo, karena tersangka seorang guru.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Gorontalo Ajun
Komisaris Besar Polisi Hendra Supriatna mengatakan
kasus ini akan segera disidangkan. Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang akan menangani kasus ini juga sudah ada.

"Selain korban yang meninggal, terungkap pula korban 12 anak laihnnya," katanya. Mereka rata-rata berusia dibawah 10 tahun. Mereka ini diajak tersangka ke tempat yang sunyi. Lalu tersangka menggerayangi tubuh dan kemaluan korban, sambil melakukan onani. "Sembilan anak sudah dikonfirmasi," ujar Hendra.

Tersangka Heri ketika ditemui Tempo di ruang
tahanan Polda Gorontalo, mengaku sudah mencabuli 13 anak. Tersangka melakukan itu setelah berpisah dengan istrinya. "Saya merasa heran dengan diri saya, kadang timbul keinginan seperti itu," katanya.

Mengenai korban Tia yang ditemukan tewas di
semak-semak, Heri mengatakan bahwa dia tidak sengaja. Saat itu, ada kendaraan yang lewat dan korban
yang sudah dibaringkan di sadel sepeda motor berusaha
bangun. Di kegelapan almarhum ditusuk di bagian leher.
Melihat darah yang berceceran tusukan itu diteruskan
hingga korban meninggal. "Saya tidak ada itikad membunuh," katanya.

Verrianto Madjowa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Raja Denpasar Dihukum Satu Tahun Penjara
Pengakuan Para Tersangka Mutilasi Mencla Mencle
Ronald Tidak Dijerat Dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Seluruh Pelaku Mutilasi Dinyatakan Sehat Mental
Rekonstruksi Pembunuhan Amanda Devina, Rabu
Serbuan Berdarah Akhiri Drama di Beslan
Giliran Agen Bus Sinar Jaya Banjarnegara Dimintai Keterangan
Truk Pengangkut Produk Nestle Dirampok
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi
VCD Bajakan Film Buruan Cium Gue Laku Keras
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data