|
Palu
SMKN II Palu dan Rumah Wakapolda Diteror Bom
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 22:39 WIB
TEMPO Interaktif, Palu: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri II Palu, Jumat (1/10), diteror bom. Teror bom melalui telepon itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. Akibat teror bom tersebut, sekitar 700 siswa di sekolah kejuruan terkemuka di Palu itu dipulangkan.
Ny Astuti, staf Tata Usaha sekolah tersebut mengatakan, sekitar pukul 10.30 Wita, ia menerima telepon dari seorang laki-laki dewasa, dan mengatakan bahwa ada bom yang sudah dipasang di sekolah tersebut dan sebentar lagi akan meledak.
Setelah menerima telepon gelap itu, Ny Astuti langsung menghubungi kepala sekolah dan memulangkan para siswa yang sedang belajar. Sejumlah wartawan yang kebetulan berada di salah satu rumah makan persis di depan
sekolah itu, melihat para siswa lari dan saling bertabrakan. Ada yang berteriak histeris karena kepala sekolah mengumumkan teror bom melalui pengeras suara.
Pihak Polresta Palu yang sebelumnya sudah dihubungi oleh pihak sekolah, langsung mengirimkan pasukan
perintis dan mengamankan lokasi serta memasang police line. Beberapa saat kemudian, tim penjinak bahan
peledak (Jihandak) Brimob Polda Sulteng mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran, namun ternyata tidak
ada bom seperti yang ditelepon oleh peneror tersebut.
Sehari sebelumnya, Kamis (30/9) kediaman Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulteng, Komisaris Besar Polisi Sukirno, juga menerima teror bom melalui telepon. Lelaki yang menelepon ke rumah pejabat Polda
Sulteng yang juga terletak di jalan Setiabudi Palu Timur itu, mengatakan bahwa ada bom yang diletakkan di
pintu masuk rumah tersebut, dan sebentar lagi akan meledak.
Kapolda Sulteng, Brigadir Jenderal Aryanto Sutadi, yang dikonfirmasi usai salat Jumat di Mapolda Sulteng,
mengatakan bahwa teror bom di Palu akhir-akhir ini sudah mulai lagi terjadi. Oleh karena itu, pihaknya
akan melakukan kerja sama dengan pihak PT Telkom dan Telkomsel untuk memantau adanya peneror lewat telepon. "Yang sulit kita deteksi adalah adanya peneror yang menggunakan kartu pra bayar. Sebab, setela meneror,
mereka langsung bisa membuang kartu tersebut," katanya.
Dengan demikian, dia mengimbau agar agen-agen penjualan kartu pra bayar agar mencatat nama-nama
pembeli, bahkan bila perlu meminta identitas pembeli. "Kami minta agar KTP pembeli diminta saat mereka
membeli kartu pra bayar," imbaunya.
Darlis - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|