|
Sulawesi Utara
Dalam Persidangan, Adrian Ali Dijaga Ketat
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 13:29 WIB
TEMPO Interaktif, Manado:Kepolisian Resort Sangihe menjaga ketat Adrian Ali alias Amin, tangan kanan Hambali, saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tahuna, Sulawesi Utara, Jumat (1/10). "Sidang (Adrian Ali) dijaga satu regu polisi," kata Kepala Polres Sangihe Ajun Komisaris Besar Polisi Jemmy Lombo, ketika dihubungi, Jumat (1/10).
Menurut Jemmy, sidang Ali di PN Tahuna ini menyangkut
perkara pemalsuan dokumen. Dalam pengembangan
penyidikan, polisi mendapatkan indikasi adanya
hubungan Ali dengan pengeboman di Pangandaran, Jawa
Barat. "Sudah ada titik terang yang mengarah ke situ,"
ujarnya.
Selain itu, Ali juga dicurigai sebagai orang dekat
Hambali yang terlibat pengeboman di sejumlah negara.
Terungkapnya kasus Ali yang masuk jaringan Hambali ini
setelah Polda Sulawesi Utara membawa foto-fotonya ke
Mabes Polri. Lalu, dilakukanlah pengecekan dengan
Satuan Tugas Anti Teroris DEN 88 Mabes Polri. Dalam foto itu, Ali dikenal bernama Amin.
Menurut Jemmy, Markas Besar Polri dan Polda Sulawesi
Utara terus memantau keberadaan Adrian dan hasil
pemeriksaan awal Polres Sangihe. Hasil pemeriksaan ini
telah dikirim Polres Sangihe ke Polda Sulawesi Utara
dan Mabes Polri.
keberadaan Ali ini diperoleh dari beberapa
tahanan teman-teman Hambali di Mabes Polri. Penyidik
mengembangkan kasus ini dan melakukan interogasi
lanjutan terhadap Ali. Ali alias Amin ini mengaku
bernama Abdul Kholiq.
Selain di persidangan, Ali juga dijaga ketat ditahanan
Lembaga Pemasyarakatan Tahuna. "Penjagaan dan
pengawasan sidang (Adrian Ali) dan ditahanan
ditingkatkan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara
Ajun Komisaris Besar Polisi Budhy Wibowo Sumantri.
Ali dijerat sebagai tersangka pemalsuan dokumen
setelah polisi menggeledah tempat tinggalnya dan
ditemukan stempel dan blanko surat jalan orang bisa
keluar masuk Filipina. Seharusnya, blanko seperti itu
hanya ada pada aparat kelurahan atau kepala desa. Ali
ditemukan aparat tanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Utara
Komisaris Besar Johnny Hotma Hutauruk mengatakan
terakhir kali Ali berpisah dengan Hambali di Bangkok.
Ali ikut dalam kegiatan dengan Hambali mulai dari
Afganistan, Pakistan, Bangkok dan Moro. Sangihe
merupakan perjalanannya yang terakhir, selain ke
Banjarmasin dan Makassar.
Polisi masih mendalami keterkaitan Ali dengan
serangkaian kegiatan pengeboman di tanah air,
khususnya di Pangandaran, Jawa Barat. Nantinya, tim
Mabes Polri atau Polda Jawa Barat akan mengembangkan
kasus tersebut.
Ali tertangkap tanggal 22 Juni lalu, warga di Pulau
Tinakareng mencurigai tiga orang yang baru turun dari
perahu. Ketiga orang ini masing-masing Ali, Syafrudin
(27 tahun) asal Semarang, Jawa Tengah dan Andre
Podungge (23) asal Gorontalo.
Polda Sulawesi Utara juga telah memperketat pengawasan
di perairan laut dan perbatasan setelah terjadinya bom
Kuningan dan kemungkinan Azhari akan melewati Sulawesi
Utara ke Filipina.
Verrianto Madjowa
INDEKS BERITA LAINNYA :
|