Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Manado

Kejaksaan Sulawesi Utara Tunggu Berkas Kasus Buyat
Kamis, 30 September 2004 | 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menunggu pelimpahan berkas perkara pencemaran lingkungan hidup di Teluk Buyat yang diduga dilakukan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) dari Markas Besar Polri. "Kita menunggu berkas perkara untuk diteliti," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Robert Ilat, Kamis (30/9).

Menurut dia, untuk kasus pencemaran Teluk Buyat ini, Kejaksaan sudah menyiapkan lima orang jaksa. Lima
jaksa ini nantinya yang akan menangani kasus dari Mabes Polri. Sebelumnya, saat memulai penyidikan,
Mabes Polri juga telah mengirim surat pemberitahuan ke Kejaksaan.

Robert mengatakan sudah dua kali Mabes Polri memberitahukan penyidikan kasus tersebut. Surat pertama dengan tersangka Manajer External Relations PT NMR David Sompie. Kedua dengan tersangka Presiden Direktur PT NMR Richard Ness, dan kawan-kawan.

Rabu (29/9) tim Mabes Polri mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Tim ini antara lain Direktur V
Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal Brigjen Suharto dan Kepala Polda Sulawesi Utara Brigjen Lorensius Bambang Sutiarso. Mereka telah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Nelson Worotikan. "Ada pertemuan, tapi hasilnya apa saya belum tahu," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Budhy Wibowo Sumantri.

Menurut Budhy untuk kasus pencemaran yang telah diserahkan Polda Sulawesi Utara dan ditangani Mabes
Polri berkasnya akan disatukan. Apalagi, kasus pencemaran yang ditangani Mabes sudah ada tersangkanya. "Untuk efisiensi, kasus pencemaran menjadi satu berkas," ujarnya.

Verrianto Madjowa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presdir Newmont Dikenakan Wajib Lapor
LSM Nilai Pemerintah Tidak Serius Tangani Kesehatan Warga Buyat
Kasus Buyat Diserahkan ke Mabes Polri
LSM Desak Pemerintah Tanggapi Intervensi AS terhadap Kasus Buyat
Mahasiswa Tolak Intervensi AS dalam Kasus Buyat
Duta Besar Amerika Bertemu Kapolri
Puluhan Pengacara Datangi Mabes Polri dan Protes
Presdir Newmont Diperiksa Kamis
Dubes Amerika Minta Tersangka Newmont Dilepaskan dari Tahanan
Polda Belum Terima Hasil Labkrim Kasus Buyat
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data