Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Makassar

Enam Mantan Anggota DPRD Sulsel Diperiksa Polisi
Rabu, 29 September 2004 | 23:34 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memeriksa mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga terkait mark up dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2003 senilai Rp 18, 2 miliar. Penyidik Polda Sulsel kembali memeriksa tiga mantan anggota Dewan di Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulsel, Rabu (29/9).

Ketiga mantan anggota DPRD Sulsel yang diperiksa itu yakni Adnan Tiro (mantan anggota Fraksi Persatuan Pembangunan), Rahim Patta (mantan anggota Fraksi Golkar), dan Abdul Rahman (mantan anggota Fraksi Golkar).

Sehari sebelumnya, tiga mantan anggota DPRD Sulsel lainnya juga sudah diperiksa. Ketiganya masing-masing Altin Noor (mantan anggota Fraksi Golkar), Ramli Rewa (mantan anggota Fraksi Golkar), dan Stevanus Andu (mantan anggota Fraksi PDIP). Keenam mantan wakil rakyat itu masih diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan mantan anggota Dewan itu dilakukan tim penyidik yang diketuai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rifai. Selama pemeriksaan tidak satupun wartawan yang diperbolehkan kenankan melihat jalannya pemeriksaan. Selama dalam pemeriksaan, tak satupun mantan anggota Dewan ini yang keluar. "Mereka sendiri yang meminta untuk tetap berada di dalam ruangan. Kita sudah siapkan waktu untuk makan, salat, dan buang air," kata AKP Rifai, saat ia keluar dari ruangan pemeriksaan.

Usai diperiksa, Rabu petang, Rahim Patta, yang dicegat wartawan, mengaku disodori 46 pertanyaan dari penyidik. Mengenai materi pertanyaan yang diberikan kepadanya, Rahim memlih tutup mulut.

Adnan dan Abdul Rahman yang keluar tak lama setelah Rahim, juga memberi komentar sama. "Saya tidak tahu berapa pertanyaan yang diberikan, mungkin sekitar 50-an," kata Rahim sesaat sebelum naik ke atas mobil. Adnan pun mengaku tidak tahu berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. "Yang jelas, semuanya berjalan lancar," kata Adnan.

Irmawati - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jadi Tahanan Polisi, Naming Bothin Tetap Dijagokan Jadi Ketua DPRD
Saldi Isra dan Bupati Solok Terima Bung Hatta Award
Mantan Ketua DPRD Jateng Tersangka Korupsi Rp 14 Miliar
Pengacara Puteh Belum Tahu Kliennya Akan Diajukan ke Pengadilan
Polisi Teruskan Penyidikan Kasus Korupsi DPRD Solo
Kasus Abdullah Puteh Segera Diajukan ke Pengadilan
Penangguhan Penahanan Wakil Walikota Bogor Ditolak
Ketua MA: Pemerintah Baru Harus Perbaiki Struktur Sistem Hukum
Korup Depag Tuntut Menag Diadili
Jaksa Agung Bantah Terjadi Penyimpangan Anggaran Keuangan
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data