|
Makassar
Enam Mantan Anggota DPRD Sulsel Diperiksa Polisi
Rabu, 29 September 2004 | 23:34 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memeriksa mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga terkait mark up dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2003 senilai Rp 18, 2 miliar. Penyidik Polda Sulsel kembali memeriksa tiga mantan anggota Dewan di Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulsel, Rabu (29/9).
Ketiga mantan anggota DPRD Sulsel yang diperiksa itu yakni Adnan Tiro (mantan anggota Fraksi Persatuan Pembangunan), Rahim Patta (mantan anggota Fraksi Golkar), dan Abdul Rahman (mantan anggota Fraksi Golkar).
Sehari sebelumnya, tiga mantan anggota DPRD Sulsel lainnya juga sudah diperiksa. Ketiganya masing-masing Altin Noor (mantan anggota Fraksi Golkar), Ramli Rewa (mantan anggota Fraksi Golkar), dan Stevanus Andu (mantan anggota Fraksi PDIP). Keenam mantan wakil rakyat itu masih diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan mantan anggota Dewan itu dilakukan tim penyidik yang diketuai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rifai. Selama pemeriksaan tidak satupun wartawan yang diperbolehkan kenankan melihat jalannya pemeriksaan. Selama dalam pemeriksaan, tak satupun mantan anggota Dewan ini yang keluar. "Mereka sendiri yang meminta untuk tetap berada di dalam ruangan. Kita sudah siapkan waktu untuk makan, salat, dan buang air," kata AKP Rifai, saat ia keluar dari ruangan pemeriksaan.
Usai diperiksa, Rabu petang, Rahim Patta, yang dicegat wartawan, mengaku disodori 46 pertanyaan dari penyidik. Mengenai materi pertanyaan yang diberikan kepadanya, Rahim memlih tutup mulut.
Adnan dan Abdul Rahman yang keluar tak lama setelah Rahim, juga memberi komentar sama. "Saya tidak tahu berapa pertanyaan yang diberikan, mungkin sekitar 50-an," kata Rahim sesaat sebelum naik ke atas mobil. Adnan pun mengaku tidak tahu berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. "Yang jelas, semuanya berjalan lancar," kata Adnan.
Irmawati - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|