Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bogor

Penangguhan Penahanan Wakil Walikota Bogor Ditolak
Senin, 27 September 2004 | 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Kejaksaan Negeri Kota Bogor menolak penangguhan Wakil Walikota Bogor, Mochammad Sahid, dalam kasus dugaan korupsi Rp 5,28 miliar, meskipun Walikota Bogor Diani Boediarto, memberikan jaminan. Hal tersebut ditegaskan Kejari, K. Lere, saat menemui 30 perwakilan mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Senin (27/9). "Tak mungkin dikabulkan. Karena kasusnya pidana murni, dan sebentar lagi kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, kasus tidak ada unsur politik," tegas K. Lere kepada wartawan.

Lere menegarkan, penahanan Moch Sahid di Lapas
Paledang bukan kapasitasnya sebagai Wakil Walikota
Bogor, tetapi Sahid sebagai mantan Ketua DPRD periode
1999-2004. Ia menjadi tersangka utama dalam kasus
korupsi Rp.5,28 miliar yang merupakan dana penunjang kegiatan DPRD setempat tahun anggaran 2002, seperti tercantum dalam SK.No.72A/SK Pimp.DPRD/2002.

Selain Moch Sahid, Kejari mengatakan tiga Wakil Ketua
DPRD periode yang sama juga kemungkinan tidak lolos
dari jeratan kasus korupsi. "Yang pasti korupsi dilakukan
lebih dari satu orang, kita tunggu saja siapa lagi
yang akan masuk ke Paledang," ujar Lere.

Mengenai anggota DPRD yang masih menjabat saat ini
dan belum diperiksa, Lere menegaskan tidak perlu izin
dari Gubernur mapun Menteri Dalam Negeri sesuai
dengan UU No.22/2003 tentang Susunan dan kedudukan.

Kemarin, ada 4 anggota DPRD Kota Bogor yang diperiksa
yakni Iwan Suryawan, Gunarto, Taufik Khusnun, dan
Mulyana. Menurut pengakuan Iwan dari Partai Keadilan
Sejahtera, ia diminta keterangan Kejaksaan
sebagai saksi. "Insya Allah saya tidak masuk ke
penjara, karena saya diminati keterangan sebagai saksi, tetapi jika memang masuk juga, hal ini merupakan tanda tanya besar, ada apa dibalik kasus ini," ujar Iwan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Deffan Purnama - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua MA: Pemerintah Baru Harus Perbaiki Struktur Sistem Hukum
Korup Depag Tuntut Menag Diadili
Jaksa Agung Bantah Terjadi Penyimpangan Anggaran Keuangan
Kejaksaan Luwuk Tahan Tiga Anggota DPRD Banggai
Pemerintah Darurat Militer Aceh Didesak Pertanggung-jawabkan Rp. 4 Triliun
Mahasiswa Diserang di Depan Markas Polwiltabes Makassar
Kejagung Membenarkan Penyimpangan Anggaran
Wakil Walikota Bogor Jadi Tahanan Kejaksaan
Bekas Ketua DPRD Lebak Dijemput Paksa Kejaksaan
BPK Temukan Penyimpangan Laporan Keuangan Daerah
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data