Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Utara

Mabes Belum Minta Polda Awasi Adrian Waworuntu
Minggu, 26 September 2004 | 19:30 WIB

TEMPO Interaktif, Manado:Markas Besar Polri belum meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk mengawasi Adrian Waworuntu, tersangka pembobol Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 1,7 triliun.

Adrian berada di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, setelah mendapat izin berobat dari Mabes Polri.

"Kita belum terima surat penangkapan atau pun pencarian (dari Mabes Polri), belum ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Budhy Wibowo Sumantri, Minggu (26/9).

Menurut dia, prinsipnya Polda Sulawesi Utara juga belum menerima surat dari Mabes Polri untuk mengawasi Adrian yang sedang berobat. Polda juga tidak mengetahui di mana Adrian berada saat ini.

Menurut dokter Franky Winerungan, pada Rabu (22/9) ada pasien yang bernama A. Waworuntu yang datang melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasien ini mengeluhkan batuk dan pilek. "Ada pasien bernama A. Waworuntu," ujarnya.

Saat itu, kata Franky, ada banyak pasien yang datang berobat di tempat praktiknya. Tapi, tidak diketahui salah satu pasien ini tersangka yang kasusnya sedang ditangani Mabes Polri. "Tapi saya tidak kenal orangnya," katanya.

Verrianto Madjowa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perkara Pembobolan Danamon Manado ke Kejaksaan
Adrian Waworuntu Ada di Manado
Kejagung: Polisi Harus Cari Adrian Waworuntu
Privatisasi Merpati Diputuskan DPR Petang Nanti
Mabes Polri Akan Serahkan Adrian Waworuntu ke Kejaksaan
Polisi Akan Serahkan Adrian ke Kejati Jakarta
Dua Pembobol BNI Divonis 8 dan 15 Tahun Penjara
Terdakwa BNI Dituntut 8-10 Tahun Penjara
Tuntutan Pidana Kasus L/C Fiktif BNI Dibacakan
Waktu Penjualan Saham BNI Kemungkinan Molor
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 32 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. BNI Tbk Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
PP RI No. 52 Tahun 1999 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BNI Tbk, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BRI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BTN, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Ma

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data