|
Sulawesi Utara
Mabes Belum Minta Polda Awasi Adrian Waworuntu
Minggu, 26 September 2004 | 19:30 WIB
TEMPO Interaktif, Manado:Markas Besar Polri belum meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk mengawasi Adrian Waworuntu, tersangka pembobol Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 1,7 triliun.
Adrian berada di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, setelah mendapat izin berobat dari Mabes Polri.
"Kita belum terima surat penangkapan atau pun pencarian (dari Mabes Polri), belum ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Budhy Wibowo Sumantri, Minggu (26/9).
Menurut dia, prinsipnya Polda Sulawesi Utara juga belum menerima surat dari Mabes Polri untuk mengawasi Adrian yang sedang berobat. Polda juga tidak mengetahui di mana Adrian berada saat ini.
Menurut dokter Franky Winerungan, pada Rabu (22/9) ada pasien yang bernama A. Waworuntu yang datang melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasien ini mengeluhkan batuk dan pilek. "Ada pasien bernama A. Waworuntu," ujarnya.
Saat itu, kata Franky, ada banyak pasien yang datang berobat di tempat praktiknya. Tapi, tidak diketahui salah satu pasien ini tersangka yang kasusnya sedang ditangani Mabes Polri. "Tapi saya tidak kenal orangnya," katanya.
Verrianto Madjowa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|