Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Palu

Wartawan Tak Diizinkan Meliput Pelantikan DPRD
Sabtu, 25 September 2004 | 21:03 WIB

TEMPO Interaktif, Palu: Pelantikan anggota DPRD Sulawesi Tengah periode 2004-2009 yang berlangsung Sabtu (25/9) pagi, sepi dari liputan publikasi. Pasalnya, para wartawan yang hendak masuk ke gedung untuk meliput acara seremonial itu, justru tidak diizinkan oleh petugas yang berjaga-jaga di depan pintu.

Tidak diketahui alasan yang jelas atas pelarangan itu. Wartawan yang mencoba menghubungi handphone para
anggota DPRD untuk bertanya soal pelarangan itu tidak berhasil, karena HP mereka nonaktif. Mereka kecewa dan menyatakan akan memboikot berita pelantikan tersebut.

Redaktur Pelaksana Harian Nuansa Pos, Agus Manggona menyatakan, dia akan menyampaikan masalah itu dalam rapat redaksinya dan mengusulkan akan tidak memberitakan berita-berita lain dari DPRD Sulteng, kecuali kasus-kasus korupsi. "Kami hanya akan memberitakan sesuatu di DPRD Sulteng yang menyangkut korupsi saja," katanya.

Saat sedang berlangsungnya pelantikan DPRD itu, ribuan massa dari Partai Keadilan Sejahtera Sulteng, Koalisi Rakyat Menggugat Sulteng, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tadulako (BEM Untad), Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palu dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menggelar unjukrasa.

Para pengunjukrasa yang datang dari dua arah itu dilarang berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulteng Jalan Sam Ratulangi Palu. Massa BEM Untad dam HMI Cabang Palu ditahan di perempatan lampur merah Jalan Sam Ratulangi-Raden Saleh, sedangkan massa PKS, KRM dan PMII ditahan di perempatan lampu merah jalan Sam
Ratulangi-Ki Maja.

Pengunjukrasa baru diizinkan masuk ke halaman DPRD Sulteng setelah prosesi pelantikan itu berakhir. Mereka diterima oleh sejumlah anggota DPRD yang baru dilantik.

Dalam aksi itu, PKS menuntut keadilan karena partainya seharusnya mendapat dua kursi untuk DPRD Sulteng,
justru hanya mendapatkan satu kursi. "KPU telah merampas suara rakyat yang diberikan kepada PKS dan diberikan kepada Partai Pelopor. Oleh karena itu, kami minta agar anggota Dewan menolak caleg dari Pelopor itu," kata Andi Parenrengi, Ketua PKS Sulteng.

Koalisi Rakyat Merdeka, BEM, HMI dan PMII dalam aksi itu menyodorkan kontrak politik kepada anggota DPRD yang baru dilantik itu. Antara lain isinya adalah memberikan waktu 100 hari kepada anggota dewan untuk
menuntaskan berbagai kasus yang belum terselesaikan di Sulteng. Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita itu
baru berakhir pukul 14.00 Wita.

M. Darlis - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Diserang di Depan Markas Polwiltabes Makassar
Mahasiswa UMM Demo Menolak Kenaikan SPP
Demo Warnai Pelantikan Anggota DPRD Sumatera Selatan
FPRM Tuntut Pembebasan 17 Mahasiswa Bandung
Hizbut Tahrir Demo Tolak Presiden Perempuan
Front Mahasiswa Nasional Yogyakarta Tolak Komersialisasi Pendidikan
Mahasiswa Bagi Pita dan Tanda Tangan untuk Munir
Dua Universitas Swasta Tawuran
Mahasiswa Unair Demo BHMN
Aliansi Muslimah Kutuk Pelarangan Jilbab
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data