Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tenggara

Dugaan Korupsi Anggota DPRD Kendari Membengkak
Rabu, 22 September 2004 | 17:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengara memperkirakan dugaan korupsi belanja rutin Sekretariat DPRD Kendari yang diduga dilakukan oleh 25 anggota Dewan setempat periode 1999-2004 membengkak dari Rp 1,9 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Asisten Intelejen Kejati Sulawesi Tenggara, Salahuddin Manahawu mengatakan, dugaan terjadinya pembengkakan nilai korupsi itu diduga berasal dari biaya sewa rumah anggota Dewan, biaya makan, check up kesehatan, pendidikan dan pelatihan fiktif serta adanya pencarian uang atas adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, yang belum dimasukkan jaksa penyidik saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Waktu dihitung-hitung, kami memperkirakan nilai korupsinya naik menjadi sekitar Rp 6 miliar," katanya kepada Tempo di Kendari, Rabu (22/9).

Menurut Salahuddin, untuk memastikan terjadinya pembengkakan tersebut, pihaknya akan meminta
keterangan saksi ahli dari kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP). Diharapkan, adanya bantuan dari BPKP itu akan semakin memastikan terjadinya pembengkakan nilai dugaan korupsi di DPRD Kendari.

Sementara itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kendari menargetkan berkas acara pemeriksaan (BAP) 25 anggota DPRD Kendari yang sudah menyandang status tersangka sejak sebulan lalu itu akan dilimpahkan ke pengadilan sekitar akhir September ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BAP seluruh anggota Dewan itu akan dibagi dalam empat berkas. Berkas pertama berisi para tersangka yang diduga kuat terlibat langsung atau menjadi otak utama terjadinya korupsi. Sementara berkas kedua sampai keempat berisi para tersangka yang dianggap ikut terlibat hingga mengetahui korupsi itu terjadi.

Dedy Kurniawan - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Ketua DPRD Banten Tersangka Kasus Korupsi Rp 10.5 Miliar
Wakil Wali Kota Bogor Terancam Ditahan
Dua Mantan Anggota DPRD Depok Dipanggil Polisi, Besok
Jaksa Gagal Periksa Mantan Wali Kota Bogor
Bekas Ketua DPRD Divonis Dua Tahun Karena Korupsi
12 Anggota DPRD Depok Penuhi Panggilan Polisi
Mantan Ketua DPRD Provinsi Bandung Segera Diperiksa
Sisa Anggota Mantan Panitia Anggaran DPRD Depok Diperiksa Polisi
Kinerja DPRD Depok Terancam
Gubernur dan Ketua DPRD NTB Jadi Tersangka Korupsi APBD
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data