Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Luwuk

Kejari Banggai Siapkan 40 Baju Tahanan
Rabu, 22 September 2004 | 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Luwuk: Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah telah memesan 40 baju tahanan yang disiapkan terhadap 40 anggota DPRD Banggai. Ini menyusul ditemukannya data dugaan korupsi dana purnabakti yang dilakukan seluruh anggota DPRD tersebut. Dalam waktu dekat ini pihak Kejari Banggai segera menahan 40 anggota DPRD, baik yang masih terpilih pada Pemilu April lalu maupun yang tidak.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai di Luwuk, ibu kota kabupaten Banggai, Rabu (22/9) menyatakan, beberapa hari
lalu dirinya telah memesan 40 baju tahanan. Menurutnya, dalam dalam tiga hari ini baju tersebut sudah ada di
pihak Kejari Banggai. "Pokoknya kita sudah pesan 40 baju tahanan untuk mereka," katanya sambil tertawa.

Saat ini pihak Kejari Banggai telah memeriksa anggota Dewan, termasuk Ketua DPRD Banggai Djar,un Sibay. Dalam pemeriksaan tersebut, kata Martono, pihaknya kembali menemukan pelanggaran baru, yaitu penyimpangan dana asuransi. Dari 40 orang anggota Dewan yang diperiksa hanya dua yang tidak terlibat dana penyimpangan asuransi yaitu Basri Sono dan Rifai Dg Matorang. "Dua anggota DPRD ini menolak saat ditawari dana asuransi," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Banggai yang dihubungi Nasrun Hipan menolak pihaknya melakukan korupsi.
Menurutnya, dana purnabakti yang ia sebut pesangon dan dana asuransi perkumpulan pejabat itu, sah dan tidak
melanggar aturan. "Dana itu ada karena persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai peraturan daerah," Jelasnya.

Darlis Muhamad - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bogor Mengaku Siap Ditahan
Sejak 2001, Kerugian Akibat Korupsi Sekitar 29 Triliun
Kejaksaan Menahan Kepala Dinas Kehutanan Dompu
Gunakan Hak Bertanya, Anggota DPRD Solo Jadi Tersangka
Wakil Wali Kota Bogor Terancam Ditahan
Dua Mantan Anggota DPRD Depok Dipanggil Polisi, Besok
Jaksa Gagal Periksa Mantan Wali Kota Bogor
Aktivis Tuntut Bupati Muna Diadili
KPK Menerima 689 Pengaduan Korupsi
BPHN Menggagas Amandemen UU Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data