Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Selatan

PN Makassar Gelar Sidang Penghinaan Presiden
Kamis, 16 September 2004 | 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar sidang penghinaan terhadap presiden, Kamis (16/9).

Sidang itu mendudukkan enam terdakwa, masing-masing Ali Ilyas Akbar (Partai Rakyat Demokratik), Petros Pitjie (Lembaga Bantuan Hukum Rakyat), Izhar Yatin (Badan Eksekutif Kelautan Unhas), Muhammad Anshar (Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia), Rudy Hartonon (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokratik), dan Wahidah (Gerakan Pemuda Kerakyatan).

Para terdakwa didakwa berlapis melakukan penghinaan terhadap kepala negara dan simbol-simbol pemerintahan saat menggelar aksi unjuk rasa 3 April lalu. Mereka juga didakwa melakukan penghasutan untuk tidak memilih calon presiden tertentu, yang melanggar Undang-Undang Pemilu.

“Terdakwa didakwa melanggar ketertiban umum dan penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun,” kata Muhammad Taufik, jaksa penuntut umum.

Selain pasal 160 KUHP, menurut Taufik, para terdakwa juga didakwa dengan pasal 137 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun, serta pasal 134 dengan ancaman hukuman 1 tahun 3 bulan.

Salah seorang terdakwa, Muhamad Anshar, mengatakan persidangan terhadap mereka sarat dengan nuansa politis. Apalagi, katanya, dalam sepekan ini mereka gencar memberikan kritikan terhadap presiden. “Sidang ini semacam shock therapy untuk menekan ruang gerak kami,” ujarnya.

Anshar menyatakan tidak sepakat dengan beberapa isi dakwaan. Ia mencontohkan, pembubaran paksa massa yang berunjuk rasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel oleh aparat kepolisian melanggar kesepakatan. Sebab, saat itu masih ada waktu sekitar dua menit bagi pengunjuk rasa sebelum dibubarkan.

“Sebenarnya juga bukan terjadi bentrokan, tetapi polisi yang membubarkan paksa pengunjuk rasa, memukul dan mengejar mahasiswa hingga ke Ramayana,” kata Anshar. Meski demikian, ia mengakui, isi spanduk yang bertuliskan "Hadang Koalisi Mega-Hamzah".

Sementara sidang berlangsung, di luar sekitar 30 massa terdakwa berunjuk rasa. Mereka mempertanyakan alasan pengadilan mengadili para terdakwa, sebab hal tersebut bukan pertama kalinya terjadi, bahkan juga terjadi di daerah lain.

“Saya yakin ini hanya alasan klasik saja. Tuduhan yang asal-asalan,” kata Abbas, koordinator aksi.

Irmawati - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kadin Minta Pemilu Dipersingkat
PKS Targetkan 55 Persen Suara SBY-Kalla di Jateng
PGRI Netral Hadapi Pemilihan Presiden
Hamengkubuwono X Merasa Dipojokan Pramono Anung
Pemilu Presiden di Buleleng Terancam Batal
Serikat Buruh dan Persatuan Karang Taruna Dukung Megawati
Putusan Tempo Dibacakan Hari Ini
Dua Capres Berjanji Harga BBM Tak Akan Bebani Rakyat Kecil
Pemecatan Fungsionaris Golkar Dinilai Gegabah
Hasyim: Nasib Saifullah Ditentukan Usai Pilpres
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Profil Megawati Soekarnoputri
Profil Susilo B. Yudhoyono
Profil Jusuf Kalla
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Situs Megawati-Hasyim Muzadi
Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data