Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tengah

Masyarakat Palu Teken Petisi Mendukung Tempo
Rabu, 15 September 2004 | 19:13 WIB

TEMPO Interaktif, Palu:Kalangan pers dan masyarakat Sulawesi Tengah mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membebaskan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti dan dua wartawannya dari dakwaan pencemaran nama baik.

Desakan itu dilakukan dalam diskusi kebebasan pers dengan tema "Menolak Kriminalisasi Pers atas Kasus Tempo" yang dilaksanakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, di Restoran Kembang Joyo, Rabu (15/9).

Diskusi yang menghadirkan pembicara Irwan Waris, staf pengajar Universitas Tadulako yang juga Majelis Kode Etik AJI Palu, Helmy D. Yambas (anggota DPRD Sulteng/mantan wartawan Kompas), Kamil Badrun (Ketua PWI Sulteng/Pemimpin Redaksi Radar Sulteng), sepakat menyatakan bahwa pengadilan terhadap Bambang Harymurti dan dua wartawan Tempo lainnya merupakan salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pers.

"Artikel yang ditulis oleh wartawan Tempo dengan judul 'Ada Tomy di Tenabang?' itu telah memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik yang dianut. Jadi, salah kalau kemudian wartawannya harus dihukum dengan menggunakan undang-undang pidana atau KUHP," kata Irwan Waris.

Menurutnya, jika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian memvonis bahwa Bambang Harymurti dan dua wartawan Tempo lainnya salah, maka berarti PN Jakarta Pusat telah bersama-sama ikut membunuh demokasi di Indonesia.

"Jika itu yang terjadi maka sebagai masyarakat pers harus melawannya," tegas Irwan Waris disambut tepuk tangan ratusan peserta diskusi.

Helmy D Yambas mengatakan, sebagai anggota DPRD Sulteng pihaknya ikut prihatin dengan kasus yang sedang dialami oleh Pemred Majalah Tempo dan dua wartawan lainnya itu. Seharusnya, kata dia, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat mempertimbangkan dengan seadil-adilnya untuk tidak menghukum Bambang Harymurti.

"Menurut saya bahwa itu bukan pengadilan untuk Bambang Harymurti, tapi itu adalah pengadilan terhadap pers," katanya.

Usai berdiskusi, para peserta sepakat menandatangani petisi yang intinya menolak kriminalisasi terhadap karya-karya jurnalistik yang sudah sesuai dengan aturan dan kaidah-kaidah jurnalistik yang dianut selama ini.

Meski demikian, mereka menilai bahwa peradilan terhadap Tempo dan media lainnya di Indonesia itu, menunjukkan betapa lemahnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Yang terpenting ke depan adalah undang-undang tersebut harus direvisi atau lebih disempurnakan lagi," kata Abdul Malik Bram, salah seorang praktisi hukum yang hadir dalam diskusi tersebut.

Menurut rencana, AJI Palu bersama kelompok LSM di Palu akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Palu. Mereka akan membentangkan kain berwarna putih berukuran 5 meter dan akan menandatanganinya sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus Tempo vs Tomy Winata, yang vonisnya akan dijatuhkan Kamis besok.

Darlis - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Besok, Putusan Terhadap MBM TEMPO Dibacakan
Hamzah Haz Berharap Kasus Tempo Diputus Sesuai UU
Karyawan PT Dirgantara Indonesia Mendukung Tempo
Wartawan Kediri Unjuk Rasa
Pengadilan Tinggi Menangkan Tempo
Dewan Pers Siapkan Kompetensi Bagi Wartawan
Ketua MA Meminta Hakim Berhati-hati Mengadili Pers
Kasus Tempo Dikhawatirkan Jadi Yurisprudensi
PBNU Sampaikan Dukungan Untuk Wartawan Tempo
Pendukung Mega Datangi Kantor Suara Merdeka
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre
Koalisi Media untuk Pemilu


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data