Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima TNI Sesalkan Bom di Kedubes Australia
Kamis, 09 September 2004 | 22:34 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyatakan penyesalannya atas terjadinya pengeboman di Kedutaan Besar (Kedubes) Australia di Jakarta. Dia berharap, kejadian seperti itu adalah yang terakhir.

Endriartono menyampaikan hal itu di Makassar, usai menghadiri pemakaman sesepuh TNI, mantan Menhankam/Pangab, Jenderal Jusuf, Kamis (9/9). Menurutnya, pada akhirnya dalam kasus seperti itu yang menjadi korban adalah orang-orang yang tidak tahu menahu dan orang-orang yang tidak berdosa.

Endriartono menolak berkomentar banyak soal kejadian itu. Sebab, menurutnya, hal itu merupakan kewenangan polisi. "Itu wilayah kewenangan kepolisian. Jadi saya tentunya tidak akan mengomentari masalah tersebut," jelas dia. Menurutnya, biarkan proses hukum berjalan sembari mempersilakan pihak kepolisian melihat kasus itu.

Ditanya soal upaya intelijen TNI dalam melakukan identifikasi kasus ini, Endriartono mengatakan, pihaknya tidak punya kewajiban dan tanggung jawab untuk itu. Tetapi yang pasti, kata dia, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan memberikan masukan ke aparat kepolisian.

Irmawati - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Akbar Tandjung Jenguk Korban Bom Kuningan
Korban Tewas Bom Kuningan Bertambah
Hendro Priyono : Intelijen Sudah Bekerja Maksimal
Pemerintah Gelar Rapat Menteri
Presiden Megawati Minta Masyarakat Tenang dan Waspada
Hasyim: Bom Kuningan Persulit Posisi Indonesia di Mata Internasional
Jalur Rasuna Said Menuju Imam Bonjol Dibuka Kembali
Pelaku Diperkirakan Menggunakan Suzuki Carry
Al Mukmin: Wajar Jika Australia Menilai JI di Belakang Pemboman
BEJ Tidak Hentikan Perdagangan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Ciri Khas Bom Kelompok Hambali
Bom Natal 2000
Bom-Bom Hambali
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
PP RI No.24 Thn.2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data