Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Palu

Massa di Palu Gelar Aksi Solidaritas Tempo
Senin, 06 September 2004 | 19:21 WIB

TEMPO Interaktif, Palu: Sedikitnya 100 massa yang terdiri dari wartawan anggota Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI) Palu, Forum Bersama (Forbes) Wartawan Sulteng dan sejumlah LSM di Kota Palu, Senin (6/9) menggelar aksi bersama di Pengadilan Negeri Palu. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas atas rencana pembacaan vonis majelis hakim PN Jakarta Pusat terhadap Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bambang Harymurti.

Dalam aksi itu juga tampak massa dari kalangan Universitas Tadulako yang ikut hadir menyatakan sikap keprihatinan. "Saya sengaja libur mengajar hari ini untuk menyatakan duka cita saya terhadap pengadilan," kata Irwan Waris, staf pengajar Tadulako, Palu.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulteng Peduli Kebebasan Pers itu, datang ke PN Palu dengan
membawa 10 buah poster, yang antara lain bertuliskan: "Jangan Penjarakan Wartawan demi Uang". "TeWe Menang, Tempo Kalah, Tanda Matinya Demokrasi."

Selain berorasi, para pengunjukrasa juga meminta dukungan para hakim di Pengadilan Negeri Palu untuk memberikan dukungan moral dengan ikut menandatangani pernyataan sikap. Akhirnya, Ketua PN Palu Achmad Iswandi atas nama seluruh hakim di PN Palu menandatanganinya dan langsung mengirimkannya melalui faks ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelum menandatangani pernyataan sikap itu, Ketua PN Palu Achmad Iswandi mengatakan, kasus yang terjadi di
Jakarta itu tidak akan terjadi di Sulteng. "Kami ikut prihatin atas kasus antara Majalah Tempo dan Tommy
Winata. Kami janji, setiap kasus pers akan kita sidangkan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Kami juga anti kriminalisasi pers," tegas Iswandi di hadapan pengunjukrasa.

Samsul Alam Agus, dari Lembaga Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LPSHAM) Sulteng yang tampil
membacakan surat pernyataan, mengatakan aksi ini akan dilakukan kembali bila Pengadilan Jakarta Pusat memenangkan Tomy Winata. "Kami akan turun kembali bila PN Jakpus memenangkan perkara Tomy Winata," tuturnya

Setelah menyaksikan Ketua PN Palu Achmad Siswandi menandatangani pernyataan sikap dan mengirimkan ke PN
Jakarta Pusat, para pengunjukrasa kemudian membubarkan diri.

Mohamad Darlis - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembacaan Putusan Terhadap Pemred Tempo Ditunda
Koordinator ICW: Kriminalisasi Pers Ancam Pemberantasan Korupsi
Wartawan Medan Gelar Aksi Stop Kriminalisasi Pers.
Hercules Batal Datangi Kantor Matra
Kejaksaan Bersikeras Gunakan KUHP Dalam Kasus Tempo
Banyak Pihak Berharap Bambang Harymurti Dibebaskan
Putusan Terhadap Bambang Harymurti Ditunda
Jurnalis Semarang Desak Hakim Putus Bebas Pemred Tempo
Wartawan Makassar Aksi Diam
200 Massa Berunjukrasa Di PN Pusat
> selengkapnya...


Referensi

Soeharto vs TIME
Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
Nota Pembelaan (Pleidooi) Ahmad Taufik
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data