|
Palu
Massa di Palu Gelar Aksi Solidaritas Tempo
Senin, 06 September 2004 | 19:21 WIB
TEMPO Interaktif, Palu: Sedikitnya 100 massa yang terdiri dari wartawan anggota Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI) Palu, Forum Bersama (Forbes) Wartawan Sulteng dan sejumlah LSM di Kota Palu, Senin (6/9) menggelar aksi bersama di Pengadilan Negeri Palu. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas atas rencana pembacaan vonis majelis hakim PN Jakarta Pusat terhadap Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bambang Harymurti.
Dalam aksi itu juga tampak massa dari kalangan Universitas Tadulako yang ikut hadir menyatakan sikap keprihatinan. "Saya sengaja libur mengajar hari ini untuk menyatakan duka cita saya terhadap pengadilan," kata Irwan Waris, staf pengajar Tadulako, Palu.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulteng Peduli Kebebasan Pers itu, datang ke PN Palu dengan
membawa 10 buah poster, yang antara lain bertuliskan: "Jangan Penjarakan Wartawan demi Uang". "TeWe Menang, Tempo Kalah, Tanda Matinya Demokrasi."
Selain berorasi, para pengunjukrasa juga meminta dukungan para hakim di Pengadilan Negeri Palu untuk memberikan dukungan moral dengan ikut menandatangani pernyataan sikap. Akhirnya, Ketua PN Palu Achmad Iswandi atas nama seluruh hakim di PN Palu menandatanganinya dan langsung mengirimkannya melalui faks ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelum menandatangani pernyataan sikap itu, Ketua PN Palu Achmad Iswandi mengatakan, kasus yang terjadi di
Jakarta itu tidak akan terjadi di Sulteng. "Kami ikut prihatin atas kasus antara Majalah Tempo dan Tommy
Winata. Kami janji, setiap kasus pers akan kita sidangkan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Kami juga anti kriminalisasi pers," tegas Iswandi di hadapan pengunjukrasa.
Samsul Alam Agus, dari Lembaga Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LPSHAM) Sulteng yang tampil
membacakan surat pernyataan, mengatakan aksi ini akan dilakukan kembali bila Pengadilan Jakarta Pusat memenangkan Tomy Winata. "Kami akan turun kembali bila PN Jakpus memenangkan perkara Tomy Winata," tuturnya
Setelah menyaksikan Ketua PN Palu Achmad Siswandi menandatangani pernyataan sikap dan mengirimkan ke PN
Jakarta Pusat, para pengunjukrasa kemudian membubarkan diri.
Mohamad Darlis - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|