|
Sulawesi Selatan
Pelantikan DPRD Makassar, Bermasalah
Senin, 06 September 2004 | 16:15 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar: Pelantikan anggota DPRD Makassar yang diagendakan Senin (6/9), bermasalah. Hingga pukul 16.00 wita, pelantikan belum juga dimulai. Padahal, pihak Sekretariat DPRD Makassar sudah mengeluarkan undangan. Tak hanya itu, lebih seribu aparat keamanan juga sudah berjaga-jaga di lingkungan gedung DPRD Makassar, sejak pagi.
Kepala Polwiltabes Makassar, Komisaris Besar Adjie Rustam Ramdja, tampak ikut memantau langsung pengamanan di DPRD Makassar. Ia mengatakan, aparat keamanan yang disiagakan mengamankan pelantikan anggota dewan, berjumlah 1.050 personil, yang terdiri 62 personel unsur TNI dan selebihnya personel polisi.
Setiap orang yang masuk ke halaman DPRD Makassar diperiksa barang-barang bawaannya. Pemeriksaan termasuk terhadap mobil-mobil pengunjung. Kesimpangsiuran jam pelantikan membuat hanya beberapa keluarga calon anggota dewan yang datang.
Saat datang ke gedung DPRD Makassar, Ketua KPUD Makassar, Zulkifli Gani Otto, mengakui pelantikan belum berjalan karena masih ada ganjalan soal calon yang akan dilantik. Menurutnya, KPUD Makassar dan KPUD Sulsel sudah mengajukan kepada Gubernur Sulsel Amin Syam, 44 nama calon anggota DPRD Makassar. Namun Gubernur Sulsel hanya menyetujui 41 nama. "Padahal, sesuai undang-undang, gubernur hanya berwenang menandatangani surat keputusan pelantikan. Gubernur tidak berhak mengganti nama calon yang akan dilantik," kata Zulkifli.
Tiga calon anggota dewan yang dipertanyakan gubernur yakni Rahmawajid, Nurmadia, dan Rahim Yusuf, karena sedang berperkara di pengadilan dengan organisasi mereka yaitu DPD II Partai Golkar Makassar.
Perseteruan tiga anggota dewan itu dengan partainya bermula saat ketiganya dipecat dari Golkar. Mereka dinilai tidak memilih calon wali kota dari Golkar saat pemilihan wali kota beberapa waktu lalu. Setelah dipecat, Rahmawajid dan kawan-kawan menggugat partai.
KPUD Makassar telah mengajukan tiga nama pengganti Rahmawajid dan kawan-kawan dalam daftar calon anggota DPRD Makassar yang akan dilantik. Tapi, kabarnya Gubernur Sulsel yang juga Ketua DPP I Partai Golkar Sulsel tidak setuju dengan nama pengganti Rahmawajid dan kawan-kawan. Makanya, Minggu (5/9) malam, gubernur hanya meneken surat keputusan untuk pelantikan 41 anggota DPRD Makassar.
Irmawati - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|