Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Selatan

Pelantikan DPRD Makassar, Bermasalah
Senin, 06 September 2004 | 16:15 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Pelantikan anggota DPRD Makassar yang diagendakan Senin (6/9), bermasalah. Hingga pukul 16.00 wita, pelantikan belum juga dimulai. Padahal, pihak Sekretariat DPRD Makassar sudah mengeluarkan undangan. Tak hanya itu, lebih seribu aparat keamanan juga sudah berjaga-jaga di lingkungan gedung DPRD Makassar, sejak pagi.

Kepala Polwiltabes Makassar, Komisaris Besar Adjie Rustam Ramdja, tampak ikut memantau langsung pengamanan di DPRD Makassar. Ia mengatakan, aparat keamanan yang disiagakan mengamankan pelantikan anggota dewan, berjumlah 1.050 personil, yang terdiri 62 personel unsur TNI dan selebihnya personel polisi.

Setiap orang yang masuk ke halaman DPRD Makassar diperiksa barang-barang bawaannya. Pemeriksaan termasuk terhadap mobil-mobil pengunjung. Kesimpangsiuran jam pelantikan membuat hanya beberapa keluarga calon anggota dewan yang datang.

Saat datang ke gedung DPRD Makassar, Ketua KPUD Makassar, Zulkifli Gani Otto, mengakui pelantikan belum berjalan karena masih ada ganjalan soal calon yang akan dilantik. Menurutnya, KPUD Makassar dan KPUD Sulsel sudah mengajukan kepada Gubernur Sulsel Amin Syam, 44 nama calon anggota DPRD Makassar. Namun Gubernur Sulsel hanya menyetujui 41 nama. "Padahal, sesuai undang-undang, gubernur hanya berwenang menandatangani surat keputusan pelantikan. Gubernur tidak berhak mengganti nama calon yang akan dilantik," kata Zulkifli.

Tiga calon anggota dewan yang dipertanyakan gubernur yakni Rahmawajid, Nurmadia, dan Rahim Yusuf, karena sedang berperkara di pengadilan dengan organisasi mereka yaitu DPD II Partai Golkar Makassar.

Perseteruan tiga anggota dewan itu dengan partainya bermula saat ketiganya dipecat dari Golkar. Mereka dinilai tidak memilih calon wali kota dari Golkar saat pemilihan wali kota beberapa waktu lalu. Setelah dipecat, Rahmawajid dan kawan-kawan menggugat partai.

KPUD Makassar telah mengajukan tiga nama pengganti Rahmawajid dan kawan-kawan dalam daftar calon anggota DPRD Makassar yang akan dilantik. Tapi, kabarnya Gubernur Sulsel yang juga Ketua DPP I Partai Golkar Sulsel tidak setuju dengan nama pengganti Rahmawajid dan kawan-kawan. Makanya, Minggu (5/9) malam, gubernur hanya meneken surat keputusan untuk pelantikan 41 anggota DPRD Makassar.

Irmawati - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPUD Purwakarta Kekuarangan Dana Rp 3 Miliar
Golkar di Daerah Bantah ada Perpecahan
Malam Ini SBY ke Pesantren Besuk
KSAD TNI Bantah Dukung Mega-Hasyim
Perpecahan Golkar Merambat ke Daerah
Golkar Telah Beri Peringatan Anggota Yang Melanggar
AM Fatwa temui Anwar Ibrahim
Guruh Minta Rakyat Beri Mega Waktu Lima Tahun Lagi
Rymizard Ryacudu : Kebersamaan Bangsa Mengalami Masalah
Yudhoyono Berjanji Akan Segera Mencari Solusi Terbaik untuk Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data