|
Sulawesi Tengah
Polisi Tangkap Tersangka Penembak Jaksa Ferry
Senin, 16 Agustus 2004 | 16:13 WIB
TEMPO Interaktif, Palu:Aparat gabungan Polda Sulawesi Tengah, Polres Donggala, dan Polres Poso, Minggu (15/8) siang, berhasil menangkap seorang lelaki bernama Sofyan Jumpai (28 tahun), warga Kelurahan Dondo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Unana.
Lelaki asli Poso itu ditangkap karena diduga sebagai salah seorang pelaku penembakan Jaksa Ferry Silalahi akhir Mei lalu. Selain menangkap Sofyan, polisi juga menahan dua orang warga sebagai pemilik rumah yang ditempati tersangka, yaitu Aolan dan Yudi.
Dalam penangkapan itu polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk pistol organik jenis revolver kaliber 38, 18 butir peluru aktif, satu buah sangkur, satu buah tas gantung yang berisi buku-buku agama. Kini ketiganya sudah resmi dalam status tersangka dan sedang ditahan di Mapolda Sulteng untuk diperiksa.
Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar membenarkan aparatnya sudah berhasil mencokok salah satu tersangka pembunuhan Jaksa Ferry tersebut. "Saya lupa namanya. Panggilannya Ivan," ujarnya usai mengikuti pidato kenegaraan presiden di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (16/8).
Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Pol. Taufik Ridha dalam keterangan persnya Senin ini mengatakan Sofyan Jumpai sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan dua orang lainnya tersangka ikut menyembunyikan pelaku kasus terorisme. "Ketiga-ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Terorisme," tegas Kapolda Sulteng.
Menurut Kapolda, Sofyan sudah masuk dalam daftar pencarian orang pasca peristiwa penembakan Jaksa Ferry. Selain itu, ia juga ikut terlibat dalam kasus kerusuhan Poso, dan pernah dua kali ditahan di Polda Sulteng tapi dalam kasus yang berbeda.
Menurut Kapolda, saat ini pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan soal keterkaitan pelaku
dengan kasu-kasus penembakan Pendeta Susianty Tinulele di Gereja Effatha Jalan Banteng Palu Selatan, 18 Juli lalu.
Tertangkapnya Sofyan berkat informasi dari Santoso, pelaku penembakan mobil boks rokok Inspiro pekan lalu di Desa Sausu, Kabupaten Parigimoutong. Santoso bersama tiga kawannya yang melakukan penembakan mobil boks tersebut telah dibekuk dan kini diamankan di Polda Sulteng.
Saat ini polisi sedang mengejar lagi tiga orang tersangka lain yang diduga terkait dengan penembakan Jaksa Ferry. Untuk mengejar mereka, polisi saat ini sedang menjadikan Ampana sebagai daerah sasaran, sebab berdasarkan informasi wilayah itu menjadi tempat persembunyian para tersangka.
Dengan tertangkapnya Sofyan Jumpai, berarti sudah dua orang yang tertangkap dalam kasus Jaksa Ferry, salah seorang yang sudah ditahan adalah Emil Salim.
Darlis/Istiqomatul Hayati - Tempo News Roo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|