|
Makassar
Gerakan Perempuan Demo Tolak Tayangan Pornografi
Kamis, 05 Agustus 2004 | 22:07 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar: Puluhan perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Peduli Media (GPPM) berunjuk rasa ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (5/8). Mereka memprotes maraknya tayangan pornografi, pornoaksi, kekerasan, dan mistik di media massa Indonesia, khususnya televisi.
Para pengunjuk rasa berasal dari berbagai elemen dan ormas perempuan di Sulsel. Mereka antara lain Wanita Keadilan Partai Keadilan Sejahtera Sulsel, Persaudaraan Muslimah Sulsel, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sulsel, Care Foundation Sulsel, Wisdoam Unhas Sulsel, Yayasan Bina Warga Sejahtera, dan Majelis Takoim Kota Makassar.
Selain melakukan orasi, pengunjuk rasa yang seluruhnya mengenakan jilbab itu juga menggelar poster-poster yang memprotes tayangan pornografi dan pornoaksi di televisi. Sebelum menuju ke DPRD Sulsel, mereka sempat menggelar aksi di perempatan Jalan Tol Reformasi-Jl. AP Pettarani-Jl. Urip Sumoharjo.
Setelah itu, pengunjuk rasa melakukan jalan kaki ke DPRD Sulsel. Setelah menyampaikan aspirasinya di DPRD Sulsel, mereka membubarkan diri dengan tertib.
Koordinator GPPM, Devi Santi, menegaskan, masyarakat Indonesia berhak mendapatkan tayangan media massa yang mendidik serta mampu membentuk kepribadian bermoral dan bermartabat. Oleh karena itu, GPPM menyerukan masyarakat Indonesia untuk melakukan gerakan penolakan terhadap segala bentuk tayang pornografi dan pornoaksi. "Kami Gerakan Perempuan Peduli Media menolak tayangan media yang berbau pornografi, pornoaksi, kekerasan, dan mistik di semua stasiun televisi di Indonesia, radio koran, dan internet," tandas Devi.
GPPM mengeluarkan 8 butir pernyataan keprihatinan atas tayangan-tayangan yang dianggap murahan tersebut. Beberapa pernyataan tersebut yakni mendesak DPR mengesahkan peraturan pemerintah tentang penyiaran untuk menejrat pihak yang menyebarluaskan tayangan pornografi.
Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film, Dewan Pers, maupun insan pers dan perfilamn agar mencegah produksi dan penyebarluasan tayangan pornografi dan pornoaksi. GPPM juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan untuk menentang siaran dan produk pornografi, dengan memboikot pemakaian produk industri yang menjadi sponsor.
Irmawati - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|