|
Sulawesi Utara
400 Kepala keluarga Kampung Bobo Digusur
Kamis, 05 Agustus 2004 | 15:27 WIB
TEMPO Interaktif, Manado:Sekitar 400 kepala keluarga digusur dari tempat tinggalnya di Kampung Bobo Kelurahan Maasing, Kotamadya Manado, Sulawesi Utara, Kamis (5/8). Penggusuran dilakukan sebanyak 300 polisi pamong praja didukung aparat kepolisian gabungan dari Polresta Manado dan Brimob Polda Sulawesi Utara.
?Kami sudah 30 tahun tinggal di sini, anak-anak kami
lahir di sini,? kata Ato Lamina, 48 tahun, warga
Kampung Bobo, korban penggusuran.
Ato bersama warga kampung Bobo lainnya hanya
mengetahui bahwa lokasi itu merupakan tanah
peninggalan Belanda. Namun, tiba-tiba ada beberapa warga yangmengklaim sebagai tanahnya.
Karena ada pihak lain yang mengklaim sebagai tanahnya, sertifikat tanah ini pun belum diurus. ?Kami belum mengurus sertifikat karena tanah ini ada masalah,? ujarnya.
Penggusuran di kampung Bobo ini dilakukan sekitar
pukul 11.30 WIB. Satu per satu rumah dirobohkan petugas
polisi pamong praja. Perlawanan sempat dilakukan
warga, namun mereka ini tak dapat berbuat banyak
melihat polisi yang membawa senjata api.
Setelah digusur, ratusan warga Kampung Bobo ini
melakukan unjuk rasa di markas Kepolisian Daerah
Sulawesi Utara. ?Pihak Polda telah menerima laporan
warga korban,? kata Irfan, yang mendampingi korban
penggusuran ini.
Kepala Dinas Penertiban Kotamadya Manado H. Pussung
mengatakan sesuai dengan data di Badan Pertanahan
Nasional sebanyak 138 rumah yang digusur di kampung
Bobo. Warga yang menempati rumah di kampung Bobo itu
bukan pemilik yang sah. ?(Tanah itu) bukan hak milik
yang bersangkutan,? katanya.
Menurut Pussung, data di BPN menyebutkan tanah itu
milik Karema Wala. Pemilik tanah ini mempunyai
sertifikat bernomor 91 sampai 96. Sertifikat itu
diterbitkan tahun 1981.
Sebelum melakukan penggusuran, aparat telah melakukan
sosialisasi beberapa kali. Bahkan, mendengar akan
digusur, lokasi itu makin banyak ditempati warga.
?Mereka bukannya berkurang, malah bertambah,? ujar
Pussung.
Dia mengatakan, selain di Kampung Bobo, penertiban
juga akan dilakukan di lokasi pembangunan jalan
Boulevard II. Lokasi didekat pantai ini diklaim
sebagai tanah negara.
Verrianto Madjowa ? Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|