Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Utara

400 Kepala keluarga Kampung Bobo Digusur
Kamis, 05 Agustus 2004 | 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Manado:Sekitar 400 kepala keluarga digusur dari tempat tinggalnya di Kampung Bobo Kelurahan Maasing, Kotamadya Manado, Sulawesi Utara, Kamis (5/8). Penggusuran dilakukan sebanyak 300 polisi pamong praja didukung aparat kepolisian gabungan dari Polresta Manado dan Brimob Polda Sulawesi Utara.

?Kami sudah 30 tahun tinggal di sini, anak-anak kami
lahir di sini,? kata Ato Lamina, 48 tahun, warga
Kampung Bobo, korban penggusuran.

Ato bersama warga kampung Bobo lainnya hanya
mengetahui bahwa lokasi itu merupakan tanah
peninggalan Belanda. Namun, tiba-tiba ada beberapa warga yangmengklaim sebagai tanahnya.

Karena ada pihak lain yang mengklaim sebagai tanahnya, sertifikat tanah ini pun belum diurus. ?Kami belum mengurus sertifikat karena tanah ini ada masalah,? ujarnya.

Penggusuran di kampung Bobo ini dilakukan sekitar
pukul 11.30 WIB. Satu per satu rumah dirobohkan petugas
polisi pamong praja. Perlawanan sempat dilakukan
warga, namun mereka ini tak dapat berbuat banyak
melihat polisi yang membawa senjata api.

Setelah digusur, ratusan warga Kampung Bobo ini
melakukan unjuk rasa di markas Kepolisian Daerah
Sulawesi Utara. ?Pihak Polda telah menerima laporan
warga korban,? kata Irfan, yang mendampingi korban
penggusuran ini.

Kepala Dinas Penertiban Kotamadya Manado H. Pussung
mengatakan sesuai dengan data di Badan Pertanahan
Nasional sebanyak 138 rumah yang digusur di kampung
Bobo. Warga yang menempati rumah di kampung Bobo itu
bukan pemilik yang sah. ?(Tanah itu) bukan hak milik
yang bersangkutan,? katanya.

Menurut Pussung, data di BPN menyebutkan tanah itu
milik Karema Wala. Pemilik tanah ini mempunyai
sertifikat bernomor 91 sampai 96. Sertifikat itu
diterbitkan tahun 1981.

Sebelum melakukan penggusuran, aparat telah melakukan
sosialisasi beberapa kali. Bahkan, mendengar akan
digusur, lokasi itu makin banyak ditempati warga.
?Mereka bukannya berkurang, malah bertambah,? ujar
Pussung.

Dia mengatakan, selain di Kampung Bobo, penertiban
juga akan dilakukan di lokasi pembangunan jalan
Boulevard II. Lokasi didekat pantai ini diklaim
sebagai tanah negara.

Verrianto Madjowa ? Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Bangun Rumah Bagi Korban Gusuran TPU Pondok Kopi
UPC Datangi DPRD Minta Sutiyoso Dipecat
Puluhan Rumah Mewah Dibongkar Petugas
Dua Kelompok Massa Datangi Komnas HAM
Aliansi Peduli Lingkungan Demo Wali Kota Malang
Aparat dan Warga Bentrok, Mobil Otorita Batam Dibakar
Bela Pedagang Angkringan, Mahasiswa Ditangkap
Gubernur Setujui Gusur Sisa Lahan Tol Ulujami-Veteran
Rp 18 Miliar untuk Relokasi Warga Kolong Tol Penjaringan
Warga Rusun Pulo Mas Adukan PT Pulo Mas Jaya
> selengkapnya...


Referensi

PENJELASAN KHUSUS SEKTOR PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data